Polres Gresik Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MAI (41) pengedar uang palsu yang diringkus Polres Gresik. SP/ Maidid
Tersangka MAI (41) pengedar uang palsu yang diringkus Polres Gresik. SP/ Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat terutama pedagang. Seorang pria berinisial MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota. 

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03/02/2025)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

"Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian," tambah AKBP Rovan.

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari. 

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006. grs

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…