45 SPPG Ditemukan Bermasalah, Satgas MBG Pamekasan Bakal Tegas Beri Teguran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas MBG dan Badan Gizi Nasional menggelar rapat bersama di Pamekasan membahas temuan hasil pemantauan kelayakan dapur MBG. SP/ PMK
Satgas MBG dan Badan Gizi Nasional menggelar rapat bersama di Pamekasan membahas temuan hasil pemantauan kelayakan dapur MBG. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan kelayakan dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bakal menindak tegas apabila ditemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang bermasalah, terkait pola penyajian menu yang kurang hati-hati, sehingga membahayakan siswa-siswi.

Meski demikian, setelah dilakukan pemantauan, Satgas MBG Pamekasan telah menemukan sebanyak 45 dari total 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang bermasalah. Untuk jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini. Karena itu terkait temuan pekerja SPPG yang kurang bagus ini, BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan," jelasnya, Jumat (17/04/2026).

Selain itu, kata dia, satgas juga menemukan pengelola SPPG banyak menggunakan juru masak yang berkinerja kurang baik. Oleh karenanya, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan menjelaskan jika Satgas MBG dan BGN telah memberikan teguran langsung kepada pengelola 45 SPPG yang bermasalah tersebut. "Intinya, kami meminta agar pengelola SPPG harus terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk dapur yang bermasalah tersebut, harus segera memenuhi standar dari BGN," katanya.

Sedangkan utnuk persoalan lain yang juga terjadi di Pamekasan pada Program MBG, lanjut dia, adanya SPPG yang belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Di Pamekasan ada dua SPPG yang belum memiliki IPAL, yakni SPPG di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dan nantinya, nagi SPPG yang belum memiliki IPAL tersebut, BGN telah menghentikan sementara operasional kedua SPPG tersebut dan akan diperkenankan untuk beroperasi lagi apabila IPAL sudah tersedia. pm-01/dsy

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…