Pemkab Lumajang Fokuskan Peran 45 Desa Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potret pengelolaan sampah mandiri di salah satu desa di Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Potret pengelolaan sampah mandiri di salah satu desa di Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, dalam memperkuat pengelolaan sampah untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan, pihaknya mulai fokuskan peran desa dalam pengelolaan sampah mandiri. Pasalnya, Desa menjadi ruang belajar sekaligus praktek nyata bagaimana sampah dipilah, diolah, hingga dimanfaatkan kembali, karena desa memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

"Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri dari total 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang. Sehingga persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Kalau pengelolaan dimulai dari desa, maka beban sistem pengangkutan bisa berkurang secara signifikan. Yang lebih penting, masyarakat belajar bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan sendiri," ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati, Minggu (19/04/2026).

Pihaknya juga menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh konsistensi di tingkat desa. Ketika sistem sudah terbentuk dan berjalan, maka dampaknya tidak hanya pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.

"Program Lumajang Asri pun diarahkan untuk memperkuat peran desa sebagai garda terdepan. Adanya pengelolaan sampah mandiri di desa juga membuka peluang ekonomi. Dari proses pemilahan dan pengolahan, masyarakat dapat menghasilkan kompos, bahan daur ulang, hingga produk bernilai jual yang memperkuat ekonomi lokal," katanya.

Tentum Langkah tersebut sekaligus menjadi investasi jangka panjang. Ketika desa mampu mandiri dalam mengelola sampah, maka ketergantungan terhadap sistem pengangkutan akan berkurang, dan risiko penumpukan sampah dapat diminimalkan. Menurutnya, strategi ini menjadi semakin relevan. 

Sehingga, adanya solusi yang di hadirkan tidak selalu harus bertumpu pada sistem besar, namun justru pada penguatan unit terkecil dalam struktur masyarakat. Dari desa, perubahan itu tumbuh. Bukan hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…