Pemkab Lumajang Fokuskan Peran 45 Desa Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potret pengelolaan sampah mandiri di salah satu desa di Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Potret pengelolaan sampah mandiri di salah satu desa di Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, dalam memperkuat pengelolaan sampah untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan, pihaknya mulai fokuskan peran desa dalam pengelolaan sampah mandiri. Pasalnya, Desa menjadi ruang belajar sekaligus praktek nyata bagaimana sampah dipilah, diolah, hingga dimanfaatkan kembali, karena desa memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

"Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri dari total 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang. Sehingga persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Kalau pengelolaan dimulai dari desa, maka beban sistem pengangkutan bisa berkurang secara signifikan. Yang lebih penting, masyarakat belajar bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan sendiri," ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati, Minggu (19/04/2026).

Pihaknya juga menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh konsistensi di tingkat desa. Ketika sistem sudah terbentuk dan berjalan, maka dampaknya tidak hanya pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.

"Program Lumajang Asri pun diarahkan untuk memperkuat peran desa sebagai garda terdepan. Adanya pengelolaan sampah mandiri di desa juga membuka peluang ekonomi. Dari proses pemilahan dan pengolahan, masyarakat dapat menghasilkan kompos, bahan daur ulang, hingga produk bernilai jual yang memperkuat ekonomi lokal," katanya.

Tentum Langkah tersebut sekaligus menjadi investasi jangka panjang. Ketika desa mampu mandiri dalam mengelola sampah, maka ketergantungan terhadap sistem pengangkutan akan berkurang, dan risiko penumpukan sampah dapat diminimalkan. Menurutnya, strategi ini menjadi semakin relevan. 

Sehingga, adanya solusi yang di hadirkan tidak selalu harus bertumpu pada sistem besar, namun justru pada penguatan unit terkecil dalam struktur masyarakat. Dari desa, perubahan itu tumbuh. Bukan hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…