SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sumber penerimaan nonpajak melalui optimalisasi aset daerah dan digitalisasi retribusi.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan agar struktur PAD Jawa Timur tidak terlalu bergantung pada sumber penerimaan yang sempit dan rentan terhadap fluktuasi. Menurut dia, sejumlah indikator menunjukkan perlunya pembenahan serius, mulai dari ketidaktertiban Pajak Air Permukaan (PAP), penurunan penerimaan PT Air Bersih, hingga tingginya capaian retribusi daerah yang lebih banyak dipengaruhi target yang terlalu konservatif.
“Banggar sangat berharap adanya inisiatif kuat untuk diversifikasi basis PAD, khususnya sumber penerimaan nonpajak melalui optimalisasi aset dan digitalisasi retribusi. Ketidaktertiban Pajak Air Permukaan dan penurunan penerimaan PT Air Bersih menunjukkan basis PAD kita masih sempit dan rentan fluktuasi,” ujar Cahyo Harjo Prakoso saat Sidang Paripurna tentang LKPD Gubernur TA 2025, Senin 13/7/2026.
Cahyo menegaskan, Banggar merekomendasikan agar alokasi anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung digitalisasi layanan retribusi, audit objek Pajak Air Permukaan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk memperluas basis penerimaan nonpajak yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat kecil maupun mengganggu iklim investasi.
“Pemprov perlu mengambil langkah yang lebih terukur dan modern agar penerimaan daerah bisa tumbuh lebih sehat. Digitalisasi dan optimalisasi aset harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah,” katanya.
Selain soal pendapatan, Banggar DPRD Jatim juga menyoroti realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada APBD Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp33 triliun 256 miliar 381 juta 752 ribu 692, sedangkan realisasinya mencapai Rp31 triliun 203 miliar 951 juta 382 ribu 020 atau 93,82 persen dari target.
Dari total tersebut, masih terdapat belanja yang tidak terserap sebesar Rp2 triliun 52 miliar 430 juta 370 ribu 672 atau 6,17 persen. Sisa anggaran itu berasal dari Belanja Operasi dengan serapan 93,46 persen, Belanja Modal 92,47 persen, Belanja Tidak Terduga 39,97 persen, dan Belanja Transfer 99,20 persen.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp1 triliun 315 miliar 889 juta 54 ribu 348 atau 4,22 persen.
Banggar menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar pengelolaan fiskal daerah ke depan lebih efisien, adaptif, dan mampu memperkuat ruang fiskal Jawa Timur secara berkelanjutan. rko
Editor : Redaksi