Beri Kuliah Perdana Magister Hukum Unisda, Prof. Suparto Soroti Tantangan Profesi Hukum Era Digital

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dekan Fakultas Hukum Unisda memberikan cinderamata kepada Prof. Suparto Wijoyo. SP/MUHAJIRIN
Dekan Fakultas Hukum Unisda memberikan cinderamata kepada Prof. Suparto Wijoyo. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ’Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah perdana Program Magister Hukum Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (06/12/2025), di Manaqib Hall Unisda. 

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, yang memaparkan sejumlah isu aktual terkait perkembangan hukum di era digital.

Dalam ceramahnya, Prof. Suparto menekankan bahwa profesi hukum kini berhadapan dengan dinamika baru, antara lain perkembangan kecerdasan buatan, kejahatan siber, dan tata kelola data yang semakin kompleks. 

Menurut dia, kemampuan adaptasi dan pemahaman lintas disiplin yang tidak meninggalkan baca buku menjadi tuntutan utama bagi lulusan magister di masa mendatang.

“Perubahan cepat dalam teknologi dan ekonomi global akan berdampak langsung pada praktik hukum. Para lulusan magister harus mampu membaca arah perubahan ini agar tetap relevan,” ujar Suparto putra asli Lamongan di hadapan Mahasiswa Magister Hukum.

Karena itu, kehadiran Unisda dengan Magister Hukum ini,  diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia hukum, serta menjawab kebutuhan profesional di sektor peradilan, birokrasi, maupun dunia usaha.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Islam Darul Ulum (Unisda), Prof. Dr. H. M. Afif Hasbullah, SH., M.Hum, yang hadir sebagai keynote speaker, menyampaikan pentingnya perspektif hukum progresif dalam menjawab kebutuhan zaman. Ia menilai pendidikan hukum harus peka terhadap isu-isu besar seperti reformasi regulasi, supremasi hukum, serta penguatan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan program Magister Hukum Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, merupakan program magister hukum pertama yang hadir di wilayah Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban (LGBT). 

Program ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan pembukaan Program Studi Magister Hukum tertanggal 27 September 2024. Kehadiran program tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan tinggi hukum di kawasan Pantura Jawa Timur.

Dengan dibukanya program ini, aparatur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas untuk melanjutkan studi hukum tingkat magister tanpa harus keluar daerah. 

Rektor Unisda Lamongan, M. Hafidh Nashrullah, SE., M.M, dalam sambutannya menuturkan bahwa pengembangan Program Magister Hukum sejalan dengan upaya universitas memperluas kontribusi akademik bagi masyarakat sekitar. Adapun Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hj. Siti Alfiyah, SH., MH, menegaskan target pengembangan program menuju standar internasional pada 2031.

Melalui penyelenggaraan kuliah perdana ini, Fakultas Hukum Unisda Lamongan menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman, berlandaskan nilai Islam Aswaja An-Nahdliyah, serta berorientasi pada pembentukan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Moh. Hudi, SH., M.H, Kaprodi S1 Ilmu Hukum ini berlangsung dinamis, yang mengulas  terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan tantangan profesi hukum di tengah transformasi digital. jir

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…