Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur. SP/ SBY
Kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8 Surabaya membatalkan tiga perjalanan kereta api jarak jauh hari ini. Kebijakan pembatalan ditempuh perseroan sebagai bagian dari upaya mendukung seluruh rangkaian proses penanganan di lokasi kejadian serta untuk memastikan keselamatan perjalanan. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api pada 28 April 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan," jelas Mahendro Trang Bawono, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (28/04/2026).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tiga perjalanan KA jarak jauh yang dibatalkan, yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen, KA Jayabaya relasi Malang – Pasarsenen, KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir. 

"KAI memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Namun demikian, langkah tersebut diambil sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus mendukung kelancaran proses penanganan di lokasi kejadian," ujarnya. 

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memastikan pengembalian bea tiket secara penuh (100%) di luar bea pesan. Dan sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dipastikan seluruhnya dalam keadaan selamat. Pihaknya juga memastikan seluruh korban dalam insiden tabrakan kereta Bekasi mendapatkan penanganan maksimal, dimana seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI.

Pihaknya juga berjanji memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga yang terdampak, termasuk memastikan proses penanganan berjalan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Sementara itu, untuk penanganan terhadap korban dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…