Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan reklamasi PT BKMS di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Manyar yang belum mengantungi izin PKKPRL. SP/Maidid
Lahan reklamasi PT BKMS di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Manyar yang belum mengantungi izin PKKPRL. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kawasan JIIPE Manyar terus berlanjut. Otoritas pengawasan kini memasuki tahap krusial yang berpotensi menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Pangkalan PSDKP Benoa telah memeriksa pihak PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) pada pertengahan April lalu. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan yang kini memasuki tahap supervisi.

Menurut Kepala Tim Penanganan Pelanggaran, Yudi Gusworo, hasil supervisi lanjutan masih ditunggu sebelum langkah penegakan hukum ditentukan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif.

Ia menegaskan bahwa PKKPRL merupakan bagian dari perizinan dasar yang wajib dimiliki dalam setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut. Tanpa izin tersebut, kegiatan usaha berpotensi melanggar ketentuan tata ruang laut yang diatur dalam regulasi nasional.

Dalam penelusuran awal, diketahui bahwa area yang dikelola BKMS sebelumnya menggunakan skema Izin Pemanfaatan Ruang (IPR). Bahkan, sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah terbit disebut mengacu pada dasar tersebut.

Namun, di sinilah letak persoalan hukumnya. Secara normatif, penggunaan IPR tidak serta-merta menggantikan kewajiban memiliki PKKPRL, terutama setelah berlakunya kebijakan penataan ruang laut yang lebih ketat. 

Jika terbukti kegiatan dilakukan tanpa PKKPRL, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif yang berpotensi berujung pada sanksi, mulai dari penghentian kegiatan hingga pencabutan izin.

Selain itu, isu lain yang tak kalah krusial adalah keberadaan SHGB di wilayah yang diduga masih termasuk ruang laut. Dalam ketentuan agraria dan tata ruang, SHGB pada prinsipnya hanya dapat diterbitkan di atas tanah darat. 

Jika sertifikat tersebut terbit di area yang belum sah sebagai daratan (misalnya hasil reklamasi tanpa izin lengkap), maka proses penerbitannya berpotensi cacat hukum.

“SHGB di laut pada prinsipnya tidak diperbolehkan. Ini yang juga akan kami dalami, apakah prosedurnya sudah sesuai atau belum,” ujar Yudi.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut masih melakukan kajian untuk memastikan apakah skema IPR yang digunakan sebelumnya sudah memenuhi ketentuan atau justru memerlukan izin tambahan seperti PKKPRL.

Temuan sebelumnya juga mengungkap adanya sekitar 30 hektare lahan di kawasan pesisir Manyarejo yang diduga belum mengantongi PKKPRL, meski sebagian telah memiliki sertifikat.

Dari sudut pandang regulasi, jika terbukti terjadi pemanfaatan ruang laut tanpa PKKPRL, maka hal ini dapat melanggar ketentuan dalam kebijakan pengelolaan ruang laut nasional yang mensyaratkan kesesuaian kegiatan dengan rencana zonasi. 

Pelanggaran tersebut umumnya dikenai sanksi administratif, namun tidak menutup kemungkinan berkembang ke ranah hukum lain jika ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin atau sertifikat.

Sementara itu, pihak BKMS melalui perwakilan departemen Community Development mengaku belum memperoleh informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh PSDKP.

Kasus ini kini berada pada fase penentuan. Hasil supervisi dan kajian lintas instansi akan menjadi dasar apakah aktivitas di kawasan strategis tersebut hanya melanggar aspek administratif, atau justru mengandung implikasi hukum yang lebih luas. did

Berita Terbaru

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bupati Blitar melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Bupati,…

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi…

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti khususnya petani di Trenggalek bisa merasakan manfaat Bendungan Bagong menjelang musim kemarau ekstrem (fenomena…

Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

Selasa, 05 Mei 2026 14:16 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan …

Sinergi Pemkot Mojokerto – IPPAT, Permudah Investasi dan Tambah PAD untuk Kesejahteraan Warga

Sinergi Pemkot Mojokerto – IPPAT, Permudah Investasi dan Tambah PAD untuk Kesejahteraan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 14:10 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai langkah strategis untuk…

Masuki Musim Kemarau, Pembangunan Sumur Bor di Plandaan Jadi Solusi Krisis Air bagi Petani

Masuki Musim Kemarau, Pembangunan Sumur Bor di Plandaan Jadi Solusi Krisis Air bagi Petani

Selasa, 05 Mei 2026 13:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki musim kemarau (fenomena El Nino) yang ekstrem, kini sebanyak empat titik sumur bor telah dibangun dari total sepuluh titik…