Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pelayanan penitipan dan perawatan anak atau daycare. SP/ MLG
Ilustrasi. Pelayanan penitipan dan perawatan anak atau daycare. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kekerasan di penitipan anak baru-baru ini yang viral terjadi di Yogyakarta, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur turut memperketat pengawasan terhadap operasional layanan penitipan dan perawatan anak atau daycare, dengan menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memantau kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing tempat penitipan anak.

Sehingga, menindaklanjuti fenomena tersebut, kini Pemkot Malang mewajibkan seluruh hasil pengawasan harian yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di kelurahan dan kecamatan dilaporkan kepada jajaran pemkot. "Saya sudah meminta kecamatan dan kelurahan untuk lebih mengawasi terkait kegiatan di daycare," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Rabu (29/04/2026).

Lebih lanjut, beberapa dinas juga diminta turut melakukan pengecekan, mulai dari perizinan, pengawasan aspek kesehatan lingkungan, standar operasional prosedur, hingga mekanisme pola perawatan anak oleh petugas di tempat tersebut. Pasalnya, tak menutup kemungkinan masi ada beberapa tempat layanan penitipan dan perawatan anak yang belum mengantongi izin. 
Namun, saat ini masih akan dilakukan verifikasi kembali oleh pemerintah daerah setempat. Dan bagi tempat penitipan anak yang kedapatan belum mengantongi izin, Pemkot Malang meminta pengelola maupun yayasan agar secepatnya mengajukan proses pengurusan sesuai ketentuan berlaku.

"Karena terkait dengan daycare ini memang ada beberapa tempat yang belum berizin, ada beberapa lokasi di Kota Malang. Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi. Kalau belum kami suruh berhentikan," ucap Wahyu.
Perlu diketahui, saat ini terdapat 53 dari 103 anak yang dititipkan di daycare itu diduga menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran. Total ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…