Pilpres 2024, Klaim akan Disuap Ratusan Miliar oleh Jenderal Bintang Dua

Hercules, Bantah Berkegiatan Premanisme

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kekebalan hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik mengenai kedekatannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Keuangan Indonesia

            Penegasan ini disampaikan Hercules saat memberikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 GRIB Jaya yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/5). Momen tersebut menjadi panggung bagi Hercules untuk mengklarifikasi posisinya di mata hukum bangsa

Hercules Rosario Marshal, juga mengaku pernah ditawari seseorang uang ratusan miliar agar tidak mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

            "Di Pilpres 2024 kemarin, ini dunia biar tahu, kalian biar tahu, saya didatangi oleh orang salah satu partai politik, tawarkan saya uang ratusan miliar untuk bergabung dengan salah satu partai politik," ujar Hercules di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 GRIB Jaya di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/5).

            Lantas siapa orang yang menawarkan uang ratusan miliar tersebut?. Hercules tidak menyebutkan nama orang tersebut secara rinci. Ia menyatakan kejadian tersebut terjadi pada saat pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 silam.

            Namun, Hercules menyebut bahwa orang tersebut merupakan orang berpangkat 'Jenderal Bintang Dua'. Hercules tidak menyebut asal institusi jenderal tersebut. Hercules menegaskan orang tersebut memintanya bergabung ke partai politik.

            "Yang datang itu jenderal bintang dua. Dia menawarkan uang untuk enggak boleh Hercules dukung pak Presiden pak Prabowo. Tawarkan uang ratusan miliar di rumah saya," imbuhnya. Namun, Hercules menolak tawaran tersebut.

            "Saya bilang mohon maaf bapak jenderal, saya gini-gini, saya harga mati untuk bapak Presiden pak Prabowo. Ini dia (Prabowo) harus jadi presiden. Jadi, saya cari uang, tapi uang itu enggak boleh atur saya," tutur Hercules.

            "Kalau uang itu bisa mengatur nanti akan berasa jadi pengkhianat. Saya mohon maaf. Uang ini luar biasa ratusan miliar, saya langsung jadi kaya raya ini. Tapi, uang itu enggak memengaruhi saya karena komitmen, jati diri saya, saya punya darah ini keluar merah putih sama keluar wajahnya bapak Presiden Prabowo," tandasnya.

            Hercules menambahkan GRIB Jaya sebagai organisasi petarung pada akhirnya berhasil mengantarkan Prabowo ke Istana Negara sebagai Presiden RI kedelapan. Dalam kesempatan yang sama, Hercules juga membantah keras tuduhan bahwa GRIB Jaya merupakan organisasi yang berlandaskan pada kegiatan premanisme. Ia merasa perlu meluruskan citra organisasi yang dipimpinnya tersebut. "Presidennya Pak Prabowo, saya tunjukkan bahwa saya tidak kebal hukum!" seru Hercules dalam orasinya.

            Dalam kesempatan yang sama, Hercules juga membantah keras tuduhan bahwa GRIB Jaya merupakan organisasi yang berlandaskan pada kegiatan premanisme. Ia merasa perlu meluruskan citra organisasi yang dipimpinnya tersebut.

            Mengenai stigma negatif yang sering dialamatkan kepadanya, Hercules mengungkapkan kebingungannya karena merasa tidak memiliki rekam jejak buruk. "Saya sih bingung, saya enggak punya nilai catatan jahat di kepolisian," ungkap Hercules.

            Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindakan merugikan masyarakat, penipuan, korupsi uang negara, maupun intimidasi warga untuk mengambil hak-hak mereka. "Saya itu merugikan masyarakat, menipu masyarakat, apa merampok uang negara, mengintimidasi rakyat, masyarakat untuk mengambil hak-hak mereka? Enggak ada," ungkap Hercules

            Hercules mengungkapkan kebingungannya karena merasa tidak memiliki rekam jejak buruk. "Saya sih bingung, saya enggak punya nilai catatan jahat di kepolisian," ungkap Hercules. Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindakan merugikan masyarakat, penipuan, korupsi uang negara, maupun intimidasi warga untuk mengambil hak-hak mereka. 

 "Saya itu merugikan masyarakat, menipu masyarakat, apa merampok uang negara, mengintimidasi rakyat, masyarakat untuk mengambil hak-hak mereka? Enggak ada," ungkap Hercules. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…