SURABAYAPAGI.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di awal memerlukan pendanaan Rp 71 triliun, kini bergelora. Presiden Prabowo Subianto ikut menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, anak-anak dari keluarga mampu tidak harus menerima program tersebut. Sementara bagi anak-anak atau para siswa yang berlatar belakang ekonomi mampu, pemerintah tak memaksa agar program tersebut diberikan.
Hal tersebut ia sampaikan saat bertanya terkait distribusi program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat dalam kunjungan kerja ke Leato Selatan, Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).
“Yang tidak perlu enggak apa-apa. Iya, kan? Iya. kan? Kalau anak-anak orang kaya enggak perlu enggak apa-apa. Benar? Iya, kan? Enggak dipaksa. Tapi kita ingin anak-anak kita kuat, kita ingin anak-anak kita semangat. Kita ingin anak-anak kita pintar, kita ingin anak-anak rajin,” ujar Prabowo, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/5/2026).
Isyarat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
***
Info dugaan pemborosan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum diusik pemerintah. Padahal pemborosan dalam pengelolaan MBG berpotensi terjadi akibat ketidaktepatan sasaran penerima, inefisiensi pengadaan, makanan yang terbuang (food waste). Salain biaya operasional/infrastruktur yang berlebihan.
Kajian menunjukkan potensi pemborosan mencapai Rp14 triliun per tahun. Berdasarkan informasi yang saya peroleh pada April 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti potensi pemborosan anggaran yang signifikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nilai Pemborosan yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun per tahun disebabkan estimasi 1,4 juta ton makanan terbuang (food waste) setiap tahunnya dalam rantai distribusi program MBG .
Jika satu porsi MBG diasumsikan seberat 1 kilogram, terdapat potensi 1,4 miliar porsi makanan yang tidak termanfaatkan. Dengan estimasi harga dasar Rp10.000 per porsi, total pemborosan mencapai Rp14 triliun.
Analisis menunjukkan bahwa pemborosan terjadi akibat masalah dalam perencanaan, distribusi, dan manajemen sisa makanan di lapangan.
Belum pengadaan 21.801-25.000 unit motor listrik oleh BGN seharga (approx ) Rp42 juta/unit (total >Rp897 miliar) . Ini motor listrik untuk kepala SPPG. Anggaran yang hingga Rp 1 triliun menuai polemik. BGN mengklaim ini kebutuhan operasional untuk menjangkau daerah sulit, namun dinilai pemborosan dan salah arah oleh beberapa pihak. Ini karena menggunakan dana besar di tengah kebutuhan gizi, serta adanya isu penolakan Kemenkeu.
Apalagi dalih
Kepala BGN, Dadan Hindayana, motor ini untuk mobilitas kepala SPPG ke lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sulit dijangkau.
Harga yang dibeli Rp 42 juta. Harga ini diklaim lebih murah dari harga pasaran Rp 52 juta.
Pembelian motor listrik dinilai pemborosam karena menelan hampir Rp1 triliun yang seharusnya bisa digunakan untuk bahan makanan bergizi. Juga ada pertanyaan publik terkait merek motor yang kurang dikenal, ketiadaan dealer/servis, dan alamat perusahaan pemenang tender.
Maka itu, Kemenkeu sempat menyebutkan bahwa pengadaan ini seharusnya ditolak.
Status terkini motor-motor tersebut belum didistribusikan karena harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Secara keseluruhan, jika motor tersebut benar-benar digunakan secara efektif untuk mendukung distribusi makanan di wilayah terpencil, ini adalah investasi operasional. Namun, jika dilihat dari besaran anggaran dan ada potensi penyalahgunaan, banyak pihak menganggapnya sebagai pemborosan anggaran negara.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai kebijakan pengadaan 25.000 unit motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk pemborosan anggaran sekaligus penyimpangan arah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari data resmi BGN, pengadaan ini memang tercantum dalam anggaran tahun 2025, dengan 21.801 unit telah terealisasi. Sementara itu, isu pengadaan hingga 70.000 unit telah diklarifikasi sebagai informasi yang tidak benar.
Namun demikian, persoalan mendasar bukan semata pada jumlah unit, melainkan pada orientasi penggunaan anggaran. Hingga saat ini, tidak ada transparansi yang jlas terkait harga per unit, skema distribusi, maupun biaya operasional dan perawatannya.
Pertanyaannya, apakag program pembelian motor listrik itu benar-benar efektif meningkatkan kualitas gizi.
Dalam ilmu keuangan, pemborosan (waste) adalah pengeluaran uang secara berlebihan, tidak efisien, atau membelanjakan dana untuk hal-hal yang tidak penting/tidak diperlukan. Pemborosan pada akhirnya bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi. Pemborosan sering terjadi ketika pengeluaran tidak menghasilkan nilai tambah atau keuntungan, melainkan sekadar mengurangi aset atau pendapatan. Masya Allah. ([email protected])
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi