Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya, akan diterapkan jalan berbayar. Hal ini dinilai lebih adil buat pemilik kendaraan.

            Dikutip dari Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi bilang Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalanan yang berkualitas di Jawa Barat. Jalan berkualitas yang dimaksud adalah jalan yang mulus, memiliki drainase yang memadai, dilengkapi CCTV, punya jaringan penerangan jalan umum yang memadai, dan dilengkapi pos pengamanan yang di dalamnya ada mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis.

            "Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," kata Dedi Mulyadi, Selasa (12/5/2026).
"Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar," sambungnya.

            Hal ini, menurut Dedi lebih menunjukkan rasa keadilan. Soalnya, pengguna kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak perlu bayar. Sedangkan kalau mau menggunakan jalan baru bayar.

"Keadilannya terwujud dari, satu, seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar. Yang kedua, beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya," sebutnya.

            Wacana ini diterapkan agar setiap orang menggunakan jalan berdasarkan kebutuhan. Tidak menggunakan jalan untuk hal-hal yang tidak penting. "Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua," kata KDM.

            Meski begitu, Dedi Mulyadi menegaskan ini baru gagasan, belum diimplementasikan. Pihaknya masih melakukan kajian bersama pihak terkait.
            "Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan," pungkasnya. n agn, jk, rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…