Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waikota Ning Ita saat membuka sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/5). SP/ DWI
Waikota Ning Ita saat membuka sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/5). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/5). 

Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta sebagai langkah menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan penerimaan murid baru dimulai.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan seluruh sekolah harus menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi pembelajaran agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel.

“Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh jajaran pendidikan menjaga sistem yang sudah berjalan baik dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan.

"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB 2026/2027.

“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa sehingga seluruh lulusan di Kota Mojokerto dipastikan dapat tertampung.

"Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung," jelasnya. 

Untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam 8 rombel.

Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemkot Mojokerto juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.

Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui mojokertokota.spmb.id⁠ .Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili berlangsung 22–24 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. dwi

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…