Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Kasir Ibrahim.. SP/ MAIDID
M Kasir Ibrahim.. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengurus DPC APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat) Gresik melontarkan protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) III DPW APBMI Jawa Timur Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026 di Hotel Shangrila  Surabaya. 

Protes tersebut disampaikan melalui Penasehat DPC APBMI Gresik sekaligus pengurus DPP APBMI, M. Kasir Ibrahim, menyusul terbitnya surat pemberitahuan panitia Muswil yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam keterangannya, Kasir Ibrahim menegaskan bahwa panitia Muswil telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi, khususnya terkait pembatasapeserta Muswil yang memiliki hak suara (voter). 

“Kami menilai panitia telah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi. Kami sudah mengingatkan, namun tidak diindahkan. Karena itu perlu adanya langkah tegas dari DPP APBMI dalam rangka penegakan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” ujar Kasir Ibrahim, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan Muswil APBMI Jawa Timur seharusnya menjadi contoh pelaksanaan organisasi yang sehat, demokratis, dan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap Muswil APBMI Jatim menjadi contoh yang baik dan berjalan sesuai aturan organisasi, bukan justru menimbulkan polemik serta kesan diskriminatif terhadap anggota di luar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tegasnya.

Protes tersebut dipicu oleh Surat Panitia Muswil III DPW APBMI Jawa Timur Nomor 025/E/APBMI-JATIM/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa peserta Muswil hanya diberlakukan bagi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) anggota DPW APBMI Jawa Timur yang berkedudukan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sementara DPC APBMI di daerah lain hanya diundang sebagai peserta undangan.

Menurut DPC APBMI Gresik, ketentuan tersebut telah melampaui kewenangan panitia dan bertentangan dengan sejumlah pasal dalam AD/ART serta Peraturan Organisasi APBMI yang menegaskan bahwa seluruh anggota APBMI di wilayah Jawa Timur memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam Muswil.

Kasir Ibrahim juga mengingatkan Ketua Steering Committee (SC) Muswil agar tetap menjaga integritas dan berpegang teguh pada aturan organisasi.

“Saya yakin Ketua SC memahami kehidupan berorganisasi dan akan tegak lurus pada aturan main yang tertuang dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi. Jangan sampai terjebak pada kepentingan oknum tertentu yang justru dapat menjatuhkan integritas,” kata Kasir dalam pesan terbukanya kepada Ketua SC Muswil APBMI Jatim 2026.

DPC APBMI Gresik meminta panitia segera merevisi ketentuan kepesertaan Muswil agar tidak terjadi diskriminasi terhadap anggota APBMI di luar Surabaya. Selain itu, mereka juga meminta panitia terus berkoordinasi dengan DPP APBMI agar pelaksanaan Muswil berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Panitia Muswil seyogyanya netral dan bekerja profesional dengan menegakkan aturan organisasi. Mengurus organisasi tidak sama dengan mengurus perusahaan milik pribadi,” tutup Kasir Ibrahim. did

Berita Terbaru

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan…

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …