KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KAI Daop 7 Madiun berkolaborasi dengan generasi muda menggelar aksi edukatif berupa Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang (JPL) 285 dan 286, Kediri. SP? Lestariono
KAI Daop 7 Madiun berkolaborasi dengan generasi muda menggelar aksi edukatif berupa Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang (JPL) 285 dan 286, Kediri. SP? Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat perjuangan demi kemajuan bangsa. 

Di era modern ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menilai bahwa esensi kebangkitan nasional harus dimanifestasikan melalui aksi nyata, khususnya oleh generasi muda sebagai pilar penerus bangsa.

Memanfaatkan momentum Harkitnas ke-118 tahun 2026 ini yang bertema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", KAI Daop 7 Madiun berkolaborasi dengan generasi muda menggelar aksi edukatif berupa Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang (JPL) 285 dan 286, Kediri.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi, antara KAI dan generasi muda masa kini. “Generasi muda atau Gen Z dan milenial saat ini, adalah motor penggerak transformasi bangsa. Melalui generasi muda, kami ingin menyalurkan energi positif dan semangat kepahlawanan modern. Kebangkitan nasional hari ini bukan lagi angkat senjata, melainkan bangkitnya kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keselamatan publik, salah satunya di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam relis tertulisnya.

Tohari juga mengulas kembali, aturan hukum yang berlaku demi keselamatan bersama sebagai berikut,  UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124: "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api." Jelasnya.

Tohari mengulas tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114: Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. KAI, pemerintah, dan masyarakat khususnya anak-anak muda harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Tohari.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan, menjadi semangat kebangkitan yang dibarengi dengan komitmen kerja nyata. KAI terus bertransformasi demi memberikan pelayanan yang andal, aman, dan nyaman bagi pelanggan setia. les

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…