SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih varietas unggul lokal, Kasturi dan Maesan.
Dalam seremoni Tanam Raya yang dilaksanakan di Desa Mengok, Kecamatan Punjer, yang juga turut dihadiri oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid beserta jajaran pemerintah kabupaten, para petani meminta perlindungan atas keberlangsungan sumber penghidupan mereka.
"Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso, Maesan I dan Maesan II dengan kadar rata-rata 4-6 persen.
Dorongan pembatasan kadar nikotin dan tar, ditambah lagi wacana kemasan rokok polos, larangan bahan tambahan, dan lainnya, bagi kami ini sama saja dengan upaya menghilangkan sawah ladang penghidupan masyarakat Bondowoso," ujar M. Yasid, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso.
Yasid memaparkan ada 5.000 petani bergantung pada ekosistem pertembakauan dengan total luas tanam tembakau di Bondowoso mencapai 8.424 hektare.
"Jadi, rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini berpotensi membuat tembakau yang kami tanam dan yang selanjutnya akan dipanen tidak terserap oleh pabrik. Akhirnya akan langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan mematikan ekonomi Bondowoso," paparnya.
Dalam seremoni Tanam Raya yang bertajuk: Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi, para petani juga sepakat menyampaikan Deklarasi Penolakan atas Rancangan Regulasi berupa pembatasan kadar nikotin dan tar serta menuntut agar dilibatkan aktif dalam setiap rancangan dan perumusan peraturan yang berkaitan dengan tembakau.
"Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi dan masukan dari petani tembakau. Kami juga meminta agar diberikan akses pada pupuk yang berkualitas, teknologi pertanian yang tepat guna, serta sarana dan prasarana pertanian tembakau yang mumpuni," bunyi Deklarasi tersebut.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menilai rencana regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar bukan sekadar persoalan teknis kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global yang berpotensi menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal.
"Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Namun, sesungguhnya tembakau menghidupi lebih dari 5 ribu orang petani, bahkan bisa 4-6 kali lipat lagi jumlah yang ada kalau kita menghitung masyarakat lain yang turut terlibat," ujar Bupati.
"Bersama kita berjuang atas nasib petani tembakau dan yang terlibat di dalamnya. Pemerintah Kabupaten Bondowoso memandang bahwa pembatasan kadar nikotin, harapannya, jangan sampai ada peraturan yang menekan, sebelum ada solusi. Agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau," tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani tembakau sebagai produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian.
“Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi. Karena itu, kebijakan daerah akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian," tambahnya.
Editor : Redaksi