SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Non-Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menggelar aksi damai demi menuntut keadilan dan kepastian nasib mereka yang kian terancam.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam terkait regulasi penataan tenaga non-ASN. Jika tidak segera masuk dalam sistem Dapodik, ribuan pengajar ini terancam kehilangan ruang pengabdian atau dirumahkan saat kebijakan penghapusan tenaga honorer benar-benar diterapkan secara penuh pada tahun 2027 mendatang.
Ketua Forum Guru Honorer Non-Dapodik Kabupaten Ponorogo, Mahmud Danuri, menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan murni gerakan damai untuk menyuarakan aspirasi, tanpa ada niat buruk sedikit pun terhadap pemerintah daerah.
"Prinsipnya, bahwa aksi hari ini adalah aksi damai. Menyuarakan aspirasi bahwa kami guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah. Tetapi kami semua minta keberadaan kami diakui," ujar Mahmud saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa (26/5/2026).
Mahmud mengungkapkan, benang simpul dari nasib tidak menentu yang dialami para guru ini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Tuntutan mereka pun sangat spesifik dan krusial: membuka kembali akses penginputan Dapodik yang telah dikunci rapat oleh Pemkab sejak tahun 2020.
Padahal, status Dapodik merupakan syarat mutlak agar para guru honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tanpa Dapodik, peluang mereka untuk mengubah nasib menjadi aparatur sipil negara otomatis tertutup, meskipun peluang mendaftar PNS secara umum masih terbuka bagi yang memenuhi syarat usia.
"Dapodik 2020 ditutup. Padahal kabupaten lain itu 2024 juga masih bisa. Kalau enggak ada Dapodik, enggak bisa P3K," keluh Mahmud.
Ia membeberkan, dari sekitar 1.000 guru honorer yang nasibnya terkatung-katung ini, banyak yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Rata-rata masa bakti mereka sudah mencapai 6 tahun, bahkan ada yang sudah mendedikasikan dirinya sejak tahun 2016 atau genap 10 tahun mengajar.
Selama belum terdata di Dapodik, para guru ini sama sekali tidak tersentuh oleh program maupun anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Untuk bertahan hidup, mereka hanya mengandalkan honor yang sangat minim dari pihak sekolah, yang bersumber dari infak komite atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Besaran insentif yang mereka terima pun sangat memprihatinkan dan bervariasi tergantung kemampuan finansial masing-masing sekolah.
"Gaji rata-rata di Sekolah Dasar (SD) itu Rp250.000. Nanti kalau di Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sekitar Rp500.000, Mas. Karena jumlah murid di SD kan kecil," papar Mahmud seraya menambahkan bahwa jumlah guru di forumnya bersifat naik-turun namun tetap berada di kisaran angka 1.000 orang.
Pihak Pemkab Ponorogo sendiri berdalih penutupan Dapodik dilakukan karena beban anggaran pegawai daerah yang telah menyentuh angka 37 persen, melebihi batas maksimal regulasi sebesar 30 persen. Namun, Mahmud menegaskan para guru honorer siap berkompromi demi mendapatkan status legalitas tersebut.
"Makanya kami pun siap sebenarnya tidak ada insentif, atau insentifnya yang kecil lah, tidak membebani. Itu kan kewenangan daerah untuk mengatur dapur daerah, sebenarnya bisa," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiharto mengaku masih akan melakukan kajian mendalam terkait tuntutan guru non honorer tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak ingin terjebak dalam sistem pasca memasukkan ribuan guru honorer dalam Dapodik. Terlebih saat ini, Pemkab Ponorogo tengah ditekan Pemerintah Pusat dimana belanja daerah maksimal 30 persen pada 2027.
“ Tentunya apakah nanti ketika masuk Dapodik itu tidak ada hubungannya dengan P3K, kan nanti juga kita dalami itu. Gitu. Prinsipnya, kita tindaklanjuti apa yang diinginkan oleh teman-teman itu. Dan teman-teman juga bisa menerima,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah ribuan guru non honorer ini bisa masuk dalam Dapodik pada 2027 nanti, sebelum hasil kajian terkait tuntutan demonstran ini keluar.
“ Ya, kita tunggu langkahnya ini aja dulu,” pungkasnya. roh
Editor : Redaksi