Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba ketika beri keterangan dan tunjukan BB. SP/ Lestariono
Kasat Narkoba ketika beri keterangan dan tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba, dengan tersangka 19 orang, dari dari berbagai wilayah, dan 7 orang tersangka merupakan Residivis pelaku spesialis dan tersangka baru,termasuk  barang bukti. 

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK melalui kasat Reskoba Iptu Bambang Dwi Wahyono SH dalam rekeasnya sore ini ( Kamis 11 Juni 2026), dalam keteranganya Iptu Bambang  menyampaikan kronologis pengungkapan kasus yang menjadi prioritas Polres Blitar Kota ini, bahwa selama satu Bulan sejak tanggal 1 sampai 31 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 19 orang pelaku di 7 TKP. 

"Delapan orang merupakan Residivis, dan 1 Spesialis edar narkoba  adalah MR, dan DA merupakan pelaku baru dan 1 orang (LH)  pemilikan daun sedang 3 orang pengedar okerbaya dan Doble L, yaitu S. MKA dan SP."Ungkap Itu Bambang yg di dampingi Kasi Humas AKP Samsul Anwar dan Kanit Propam, Kamis (11/06/2026).

Secara rinci Iptu Bambang menerangkan untuk latar belakang para tersangka yang ditangkap. Mereka merupakan jaringan dalam  beroperasi dengan terstruktur.

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah 45,8 gram sabu, 8,62 gram daun ganja, dan 1.046 butir pil Dobel L. dengan modus operandinya para tersangka dengan  di sebarkan ke beberapa konsumen mungkin lebih dari 100 konsumen.”Terang Iptu Bambang.

Sebelum menunjukan Barang bukti Iptu Bambang menyampaikan pola pola pengedaranya. “Jadi modusnya hampir sama, mereka membeli narkoba dalam jumlah besar dari luar daerah seperti Madiun, Kediri, Tulungagung, dan Malang, lalu membaginya menjadi paket kecil kecil untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, untuk raih keuntungan, dan ada dua tersangka memiliki BB jumlah yang cukup besar." Ungkapnya.

“Dari keseluruhan kasus, perlu di ketahui untuk dua pelaku berinisial AR dan FA ditangkap di Kecamatan Udanawu dengan barang bukti 23,11 gram sabu, sementara LH mengedarkan  8,62 gram ganja di wilayah Sananwetan." Iptu Bambang memaparkan.

Seluruh pelaku kini masih di dalami dan penyidikan serta untuk ancaman hukuman yang berat sesuai aturan hukum yang berlaku. “Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati." Pungkas Iptu Bambang. les

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…