Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba ketika beri keterangan dan tunjukan BB. SP/ Lestariono
Kasat Narkoba ketika beri keterangan dan tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba, dengan tersangka 19 orang, dari dari berbagai wilayah, dan 7 orang tersangka merupakan Residivis pelaku spesialis dan tersangka baru,termasuk  barang bukti. 

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK melalui kasat Reskoba Iptu Bambang Dwi Wahyono SH dalam rekeasnya sore ini ( Kamis 11 Juni 2026), dalam keteranganya Iptu Bambang  menyampaikan kronologis pengungkapan kasus yang menjadi prioritas Polres Blitar Kota ini, bahwa selama satu Bulan sejak tanggal 1 sampai 31 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 19 orang pelaku di 7 TKP. 

"Delapan orang merupakan Residivis, dan 1 Spesialis edar narkoba  adalah MR, dan DA merupakan pelaku baru dan 1 orang (LH)  pemilikan daun sedang 3 orang pengedar okerbaya dan Doble L, yaitu S. MKA dan SP."Ungkap Itu Bambang yg di dampingi Kasi Humas AKP Samsul Anwar dan Kanit Propam, Kamis (11/06/2026).

Secara rinci Iptu Bambang menerangkan untuk latar belakang para tersangka yang ditangkap. Mereka merupakan jaringan dalam  beroperasi dengan terstruktur.

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah 45,8 gram sabu, 8,62 gram daun ganja, dan 1.046 butir pil Dobel L. dengan modus operandinya para tersangka dengan  di sebarkan ke beberapa konsumen mungkin lebih dari 100 konsumen.”Terang Iptu Bambang.

Sebelum menunjukan Barang bukti Iptu Bambang menyampaikan pola pola pengedaranya. “Jadi modusnya hampir sama, mereka membeli narkoba dalam jumlah besar dari luar daerah seperti Madiun, Kediri, Tulungagung, dan Malang, lalu membaginya menjadi paket kecil kecil untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, untuk raih keuntungan, dan ada dua tersangka memiliki BB jumlah yang cukup besar." Ungkapnya.

“Dari keseluruhan kasus, perlu di ketahui untuk dua pelaku berinisial AR dan FA ditangkap di Kecamatan Udanawu dengan barang bukti 23,11 gram sabu, sementara LH mengedarkan  8,62 gram ganja di wilayah Sananwetan." Iptu Bambang memaparkan.

Seluruh pelaku kini masih di dalami dan penyidikan serta untuk ancaman hukuman yang berat sesuai aturan hukum yang berlaku. “Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati." Pungkas Iptu Bambang. les

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…