Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan aktivitas bermedia sosial saat jam kerja. 

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai respons atas temuan ASN yang melakukan siaran langsung (live streaming) dengan mengenakan seragam dinas saat jam kerja berlangsung. Sehingga, bagi ASN yang melanggar bakal dikenai sanksi, kecuali untuk kepentingan dinas.

"Kami akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada ASN untuk tidak bermedsos ria pada saat jam kerja, terutama streaming dan lain-lain," ujar Wahyu, Selasa (16/06/2026).

Tidak hanya aktivitas streaming, Wahyu juga menegaskan ASN tidak diperbolehkan membuat konten media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. "Selama ini ada yang pada saat jam kerja, yang masih menggunakan seragam kerja, melakukan streaming, kemudian bermedsos ria yang memang itu di luar ketentuan. Padahal harusnya pada saat jam kerja fokus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ASN," katanya.

Menurutnya, seluruh aktivitas di luar tugas kedinasan yang dilakukan pada waktu kerja bertentangan dengan aturan disiplin ASN. Namun, Wahyu memberikan pengecualian apabila pembuatan konten media sosial dilakukan untuk mendukung tugas dan kepentingan dinas. Pihaknya memastikan penerapan aturan tersebut akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama jika aktivitas tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial.

"Termasuk kalau mereka membuat konten di luar ketentuan kerja dan saat jam kerja, itu juga tidak boleh. Itu sudah kami larang, nanti juga kami berikan sanksi. Kecuali kalau untuk kepentingan dinas, mereka membuat konten untuk media sosial, boleh. Pasti nanti kami lakukan pengawasan," tegasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10/2026), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…