Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan aktivitas bermedia sosial saat jam kerja. 

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai respons atas temuan ASN yang melakukan siaran langsung (live streaming) dengan mengenakan seragam dinas saat jam kerja berlangsung. Sehingga, bagi ASN yang melanggar bakal dikenai sanksi, kecuali untuk kepentingan dinas.

"Kami akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada ASN untuk tidak bermedsos ria pada saat jam kerja, terutama streaming dan lain-lain," ujar Wahyu, Selasa (16/06/2026).

Tidak hanya aktivitas streaming, Wahyu juga menegaskan ASN tidak diperbolehkan membuat konten media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. "Selama ini ada yang pada saat jam kerja, yang masih menggunakan seragam kerja, melakukan streaming, kemudian bermedsos ria yang memang itu di luar ketentuan. Padahal harusnya pada saat jam kerja fokus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ASN," katanya.

Menurutnya, seluruh aktivitas di luar tugas kedinasan yang dilakukan pada waktu kerja bertentangan dengan aturan disiplin ASN. Namun, Wahyu memberikan pengecualian apabila pembuatan konten media sosial dilakukan untuk mendukung tugas dan kepentingan dinas. Pihaknya memastikan penerapan aturan tersebut akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama jika aktivitas tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial.

"Termasuk kalau mereka membuat konten di luar ketentuan kerja dan saat jam kerja, itu juga tidak boleh. Itu sudah kami larang, nanti juga kami berikan sanksi. Kecuali kalau untuk kepentingan dinas, mereka membuat konten untuk media sosial, boleh. Pasti nanti kami lakukan pengawasan," tegasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…