Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan aktivitas bermedia sosial saat jam kerja. 

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai respons atas temuan ASN yang melakukan siaran langsung (live streaming) dengan mengenakan seragam dinas saat jam kerja berlangsung. Sehingga, bagi ASN yang melanggar bakal dikenai sanksi, kecuali untuk kepentingan dinas.

"Kami akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada ASN untuk tidak bermedsos ria pada saat jam kerja, terutama streaming dan lain-lain," ujar Wahyu, Selasa (16/06/2026).

Tidak hanya aktivitas streaming, Wahyu juga menegaskan ASN tidak diperbolehkan membuat konten media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. "Selama ini ada yang pada saat jam kerja, yang masih menggunakan seragam kerja, melakukan streaming, kemudian bermedsos ria yang memang itu di luar ketentuan. Padahal harusnya pada saat jam kerja fokus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ASN," katanya.

Menurutnya, seluruh aktivitas di luar tugas kedinasan yang dilakukan pada waktu kerja bertentangan dengan aturan disiplin ASN. Namun, Wahyu memberikan pengecualian apabila pembuatan konten media sosial dilakukan untuk mendukung tugas dan kepentingan dinas. Pihaknya memastikan penerapan aturan tersebut akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama jika aktivitas tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial.

"Termasuk kalau mereka membuat konten di luar ketentuan kerja dan saat jam kerja, itu juga tidak boleh. Itu sudah kami larang, nanti juga kami berikan sanksi. Kecuali kalau untuk kepentingan dinas, mereka membuat konten untuk media sosial, boleh. Pasti nanti kami lakukan pengawasan," tegasnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …