Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, terus dipantau KPK.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, terus dipantau KPK.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan begitu saja," kata Setyo di gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Dia mengatakan proses persidangan masih berlangsung. Dia menyebut perkembangan persidangan biasanya disampaikan setelah prosesnya tuntas.

"Karena normalnya pasca persidangan itu jaksa akan membuat namanya laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan," sebutnya.

Setyo menjelaskan penyidik masih mencermati informasi yang muncul. Dia menjamin informasi yang mencuat di persidangan tidak akan dikesampingkan.

"Semuanya ya tidak mungkin dikesampingkan, semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut, gitu," ucapnya.

Sebelumnya, bos PT BlueRay Cargo, John Field, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini, mengakui memberikan uang total Rp 21 miliar untuk Djaka Budhi. Pengakuan itu disampaikan John dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6). Uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap dengan kode tertentu.

John membenarkan adanya kode penerima uang, yakni BC1 untuk Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 sampai Januari 2026, serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.

John mengatakan kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai. Rizal, Sisprian, dan Orlando merupakan tersangka dalam kasus ini, tapi mereka belum disidang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, terseret dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang ilegal yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya muncul dalam persidangan sebagai penerima aliran dana puluhan miliar rupiah dari perusahaan kargo.

Pemilik Blueray Cargo, John Field (selaku terdakwa), membenarkan adanya aliran dana rutin bulanan kepada pejabat Bea Cukai. Dana tersebut mencapai Rp3 miliar per bulan (bervariasi dalam bentuk mata uang Rupiah maupun Dolar Singapura) untuk mengamankan kelancaran impor barang.

Djaka diduga sempat menghadiri pertemuan dengan pengusaha kargo dan pejabat Bea Cukai lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025. Pertemuan ini disebut-sebut sebagai bagian dari pengaturan jalur impor agar barang ilegal dan produk tiruan (KW) bisa lolos masuk ke Indonesia.

Djaka Budhi Utama telah buka suara dan meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan di persidangan. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Adu Banteng, Tiga Pelajar Alami Luka Serius Dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo

Adu Banteng, Tiga Pelajar Alami Luka Serius Dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo

Senin, 14 Sep 2026 14:52 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pengguna jalan umum Kelurahan/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar di kejutkan suara benturan dua motor yang di kendarai pelajar,…

Polres Blitar Gelar Police Goes To School di SDN Tulungrejo, Tekankan Bahaya Bullying

Polres Blitar Gelar Police Goes To School di SDN Tulungrejo, Tekankan Bahaya Bullying

Senin, 14 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus  melaksanakan kegiatan Police Goes To School sekaligu menjadi pembina upacara, kali ini di SDN Tulungrejo Kec. …

Maidi Mengaku Tak Menyesal, Jaksa KPK: Bukan Pengakuan Bersalah

Maidi Mengaku Tak Menyesal, Jaksa KPK: Bukan Pengakuan Bersalah

Senin, 14 Sep 2026 14:49 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Terdakwa perkara dugaan pemerasan bermodus dana CSR dan gratifikasi fee proyek, Maidi, mengaku tidak menyesali pembangunan yang d…

Hadapi Kemarau El Nino, Pemkab Mojokerto Fungsikan 12 Sumur JIAT Untuk Selamatkan Lahan Sawah

Hadapi Kemarau El Nino, Pemkab Mojokerto Fungsikan 12 Sumur JIAT Untuk Selamatkan Lahan Sawah

Senin, 14 Sep 2026 14:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memfungsikan 12 titik Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebagai langkah strategis…

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tahun ini, komoditas unggulan kerapu Lamongan bakal terus digenjot naik kelas melalui Kampung Kerapu Labuhan, Kecamatan Brondong,…

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang semakin meluas, kini merembet hingga ke tepi…