Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena diduga melampaui masa izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari di Indonesia.

Penindakan dilakukan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar saat melaksanakan pengawasan lapangan di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). 

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa I.B. masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan tujuan tinggal bersama istri dan dua anaknya. Namun, izin tinggal yang dimiliki diketahui telah berakhir sejak April 2026. Saat dilakukan pemeriksaan, I.B. bersikap kooperatif dan menunjukkan dokumen perjalanan yang dimilikinya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Ukraina yang memegang Identity Document yang diterbitkan oleh Pemerintah Hong Kong Special Administrative Region.“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga telah melampaui masa izin tinggal lebih dari 60 hari,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai overstay lebih dari 60 hari diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa orang asing yang melebihi masa izin tinggal lebih dari 60 hari dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), I.B. ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Blitar sambil menunggu proses lebih lanjut.

Saat ini, Kantor Imigrasi Blitar tengah memproses penjatuhan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. les

Berita Terbaru

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…