Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena diduga melampaui masa izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari di Indonesia.

Penindakan dilakukan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar saat melaksanakan pengawasan lapangan di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). 

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa I.B. masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan tujuan tinggal bersama istri dan dua anaknya. Namun, izin tinggal yang dimiliki diketahui telah berakhir sejak April 2026. Saat dilakukan pemeriksaan, I.B. bersikap kooperatif dan menunjukkan dokumen perjalanan yang dimilikinya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Ukraina yang memegang Identity Document yang diterbitkan oleh Pemerintah Hong Kong Special Administrative Region.“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga telah melampaui masa izin tinggal lebih dari 60 hari,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai overstay lebih dari 60 hari diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa orang asing yang melebihi masa izin tinggal lebih dari 60 hari dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), I.B. ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Blitar sambil menunggu proses lebih lanjut.

Saat ini, Kantor Imigrasi Blitar tengah memproses penjatuhan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. les

Berita Terbaru

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 Republik Indonesia, kali ini hadir di Surabaya bukan melalui panggung politik maupun p…

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pagi kemarin, usai Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed)…

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - The Pokemon Company membawa kabar menggembirakan bagi para penggemar aplikasi Pokemon Trading Card Game Pocket di Tanah Air. Mereka…

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H. Roberia mengatakan telah…

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Urusan buang sampah yang sering diabaikan masyarakat kini mendatangkan cuan bagi banyak anak muda di China. Layanan ini menjelma jadi tren…

Menkeu Suahasil Bungkam Dicecar Wartawan

Menkeu Suahasil Bungkam Dicecar Wartawan

Jumat, 18 Sep 2026 08:54 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, memilih bungkam saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media. Peristiwa tersebut terjadi…