30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyaksikan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama 30 penyedia mamin.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyaksikan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama 30 penyedia mamin.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Senin, 29/6/2026.

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan.

Hal ini untuk memastikan legalitas dan standar harga, setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto.

Acara penandatangan dilakukan langsung oleh para pelaku usaha dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

"Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran dan yang lulus evaluasi penawaran dan diundang negosiasi sebanyak 33 peserta serta yang sepakat dengan harga terbaik/harga konsolidasi sebanyak 30 peserta," terang Gaguk Tri Prasetyo.

Lanjut pak sekda sapaan akrabnya, hal ini dilakukan merujuk pada perwali Nomor : 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota 
Reguler Kota Mojokerto terdapat 11 (sebelas) menu nasi kotak regular, dan 
diperoleh Harga Konsolidasi.

"Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu diluar kesepakatan, kalau untuk rasa mesakan semuanya bisa berinovasi," tegasnya.

Adapun menu yang di tawarkan dan di sepakati antara lain, nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu, dan semua harga dimulai dari Rp 26.500 - Rp 29.000.

Setelah Penandatanganan kontrak payung telah selesai di laksanakan, maka proses Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir.

Diantaranya yakni, Pembuatan Dokumen Penelaahan koleksi hasil konsolidasi kepada LKPP 
RI, Penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terkait pelaksanaan Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota  Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026. dwi

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…