Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya menyampaikan sambutan pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya menyampaikan sambutan pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen dengan menggencarkan bantuan Industri hasil tembakau (IHT) bagi masyarakat luas terutama kepada yang rentan. Dan melalui percepatan penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT merupakan keputusan strategis agar dana segar bisa langsung berputar di masyarakat.

"Hasil dari industri pertembakauan dapat dirasakan juga manfaatnya oleh warga rentan baik dari sektor tersebut atau di luarnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (01/07/2026).

Dengan adanya bantuan IHT tersebut memberikan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Surabaya melalui penyerapan tenaga kerja massal serta kontribusi nyata dari pemanfaatan DBHCHT. Hal itu terbukti menjadi penyokong mata pencaharian warga dengan disalurkannya program BLT oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga dapat membantu kehidupan sehari-hari dan menambah pendapatan penerima bantuan.

Lebih lanjut, Pemkot pun mengutamakan pencairan lebih awal guna meringankan beban pengeluaran harian masyarakat meski terdapat penyesuaian alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat pada 2026 yakni dari sebelumnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu. Selain itu, Eri menilai sektor pertembakauan di wilayah perkotaan terbukti mampu menciptakan ketahanan ekonomi keluarga khususnya bagi kelompok pekerja perempuan yang mengabdi selama puluhan tahun pada sektor tembakau. 

Perlu diketahui, program jaring pengaman sosial dari DBHCHT ini menyasar sebanyak 3.850 penerima meliputi 3.505 karyawan pabrik dan 345 masyarakat miskin dan rentan miskin. Dan untuk penerima bantuan mulai dari pekerja di ekosistem pabrik baik yang terlibat langsung dalam proses produksi maupun tenaga pendukung lainnya, hingga melibatkan warga miskin dan rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial tahun anggaran 2026. sb-02/dsy

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …