Bambang Pujianto: Jajaran Direksi Perumda Delta Tirta Harus Profesional Berdedikasi Tinggi

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto. SP/HIKMAH
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto. SP/HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto berharap Direksi Perumda Delta Tirta diisi oleh orang yang punya dedikasi, mumpuni, berani berkomitmen membuat kontrak kerja yang baik, serta mampu membangun business plan yang lebih baik.

"Ini bagian dari pembuktian kerja profesional mereka dalam mengelola Perumda Delta Tirta Sidoarjo ke depan ke arah yang lebih baik dan profesional," ujar Bambang.

Mulai dari awal, Panitia Seleksi (Pansel) dalam menjalankan tugas penjaringan diharapkan agar menjaga netralitas dan transparansi dalam menjalankan tugas. Dengan netralitas dan transparansi, hal tersebut akan menghasilkan jajaran direksi yang berimbang, berintegritas, bisa mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, serta mempunyai sertifikat kompetensi.

"Di samping itu, ya tidak memihak kepada salah satu calon peserta, bebas dari konflik kepentingan, mengutamakan kompetensi dan integritas peserta, kemudian berpedoman pada aturan regulasi yang ada," katanya.

Satu misal terkait masalah Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum; serta Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 553/4972 soal Teknik pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.

"Kami berharap Pansel wajib menjalankan tugas secara profesional, transparan, objektif, serta bebas dari pengaruh dan kepentingan pihak mana pun. Pansel harus mengedepankan prinsip netralitas dan tidak memihak kepada calon tertentu. Kami juga berharap sejumlah persyaratan khusus terkait Sertifikat Kompetensi harus dipenuhi para calon," ujar Bambang. (Hdk/Hik)

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…