BI Klaim Berupaya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Nyatanya Masih Bertengger Rp 18 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso mengatakan Federal Open Market Committee (FOMC) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga federal funds di 3,5% hingga 3,75% pada 17 Juni lalu. Namun, pelaku pasar melihat adanya pejabat The Fed mengirimkan sinyal kuat bahwa suku bunga acuan masih terus naik ke depan.

"Jadi, sinyal hawkish itu mengindikasikan bagaimana suku bunga Fed Fund Rate di masa-masa yang akan datang, terutama tahun ini, yang memang probability-nya adalah tidak lagi turun tetapi akan naik," ujar Ramdan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Ramdan menjelaskan perkembangan ini yang membuat indeks dolar AS terus bergejolak bahkan menembus level tertinggi dalam satu tahun. Pada Januari 2026, indeks dolar AS berada di level 95.

Ramdan menjelaskan BI telah melakukan sejumlah upaya demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar selama 24 jam, baik di pasar luar negeri maupun dalam pasar dalam negeri.

Intervensi tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari transaksi di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga melakukan komunikasi intensif dengan para pelaku pasar.

"(Dalam) 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan bahkan akhir tahun itu kan perkembangannya tidak statis. Perkembangannya lebih dinamis. Oleh sebab itu yang saya sampaikan tadi bahwa Bank Indonesia All Out akan terus berada di pasar untuk memberikan jaminan bahwa Rupiah itu tetap akan stabil dan secara perlahan kita akan membuat Rupiah itu membangun," tambah Ramdan.

Seperti diketahui, menjelang penutupan perdagangan Senin (6/7/2026) lalu, rupiah sempat menyentuh level Rp 18.000/dolar AS. Secara intraday, mata uang Paman Sam ini sempat menguat hingga menyentuh level Rp 18.009 sekitar pukul 14.12 WIB. n ec, hu

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…