Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk, Seluruh Layanan Adminduk Gratis

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. SP/ Al Qomaruddin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk layanan perpindahan penduduk baik pindah datang maupun pindah keluar, diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menimbulkan persepsi bahwa pengurusan perpindahan penduduk di Kota Surabaya dikenakan biaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pelayanan pindah dating, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," ujar Irvan, Rabu (8/7).

Irvan menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Melalui regulasi tersebut, seluruh masyarakat dapat mengakses layanan administrasi perpindahan penduduk secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) maupun melalui kelurahan tanpa dikenakan biaya apa pun," jelasnya.

Irvan menerangkan bahwa informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya berkaitan dengan adanya permintaan iuran lingkungan, seperti kas RT, kas RW, maupun uang sinoman, yang diberlakukan oleh sebagian pengurus lingkungan kepada warga baru.

Menurutnya, hal tersebut harus dipahami secara proporsional karena iuran lingkungan bukan merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan, bukan persyaratan yang ditetapkan Disdukcapil, serta bukan merupakan penerimaan Pemerintah Kota Surabaya.

"Iuran lingkungan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan adminduk," tegas Irvan.

Irvan menjelaskan bahwa apabila terdapat kesepakatan warga mengenai swadaya atau iuran lingkungan, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan LPMK.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa hasil musyawarah mengenai dana swadaya masyarakat wajib dilaporkan kepada lurah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh persetujuan sebelum diberlakukan kepada masyarakat.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan merupakan bentuk gotong royong yang bersifat sukarela, sehingga tidak boleh menjadi pungutan yang bersifat wajib ataupun mengandung unsur paksaan.

Karena itu, Disdukcapil mengimbau agar pengurus RT dan RW tidak mengaitkan pelaksanaan iuran lingkungan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Sebab, penarikan iuran yang dilakukan bersamaan dengan pengurusan administrasi pindah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat seolah-olah Pemerintah Kota Surabaya mengenakan biaya atas layanan administrasi kependudukan.

"Kami mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis. Apabila terdapat kegiatan swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 dan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.

Irvan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya. Apabila ditemukan pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui aplikasi Klampid New Generation maupun kelurahan tanpa biaya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Irvan. Alq

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…