Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif Nuryanta hingga Djuyamto. MA akan memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dua hakim tersebut.

"Ya tindak lanjutnya kalau sudah inkrah segera diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Hakim nonaktif Djuyamto memiliki rekam jejak yang menonjol sebagai mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Awalnya dikenal sering menangani kasus-kasus besar, ia kemudian divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta atas kasus suap.

Awalnya bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim untuk kasus korporasi Wilmar Group Cs.

Juga nenjadi hakim tunggal pada sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, yang diajukan oleh Sekjen PDIP tersebut.

Hakim nonaktif Djuyamto memiliki rekam jejak yang menonjol sebagai mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pernah menangani sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Djuyamto terbukti menerima aliran dana suap untuk mengkondisikan vonis lepas (ontslag) pada perkara korupsi ekspor CPO.

Sementara, Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, diduga terima suap terkait penanganan perkara korupsi minyak goreng sebesar Rp 60 miliar.

Suap itu terjadi saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menerima dana dari pihak pengacara agar tiga korporasi terdakwa dalam kasus itu mendapatkan vonis lepas atau onslag di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta Pusat.

Vonis Inkrahnya Arif+ Djuyamto

Yanto menyebut langkah yang diambil MA berlaku seperti hakim lain yang melakukan pelanggaran. Keputusan tersebut menindaklanjuti vonis inkrah terhadap Arif Nuryanta hingga Djuyamto.

"Pokoknya begitu sudah inkrah akan segera diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat seperti yang lain ya, seperti hakim-hakim Surabaya, kemudian hakim Jakarta Pusat, selatan, itu kan gitu kan sama seperti itu," tambahnya.

Untuk diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto. Hukuman Djuyamto di kasus tersebut tetap 12 tahun penjara.

Hal serupa juga dilakukan MA terhadap eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang juga mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Arif tetap dihukum 14 tahun penjara di kasus vonis lepas perkara minyak goreng. n jk, dna

Berita Terbaru

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun mempertanyakan lonjakan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan Perubahan…

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

SurabayaPagi, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

SurabayaPagi, Batu - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…