Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif Nuryanta hingga Djuyamto. MA akan memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dua hakim tersebut.

"Ya tindak lanjutnya kalau sudah inkrah segera diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Hakim nonaktif Djuyamto memiliki rekam jejak yang menonjol sebagai mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Awalnya dikenal sering menangani kasus-kasus besar, ia kemudian divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta atas kasus suap.

Awalnya bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim untuk kasus korporasi Wilmar Group Cs.

Juga nenjadi hakim tunggal pada sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, yang diajukan oleh Sekjen PDIP tersebut.

Hakim nonaktif Djuyamto memiliki rekam jejak yang menonjol sebagai mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pernah menangani sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Djuyamto terbukti menerima aliran dana suap untuk mengkondisikan vonis lepas (ontslag) pada perkara korupsi ekspor CPO.

Sementara, Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, diduga terima suap terkait penanganan perkara korupsi minyak goreng sebesar Rp 60 miliar.

Suap itu terjadi saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menerima dana dari pihak pengacara agar tiga korporasi terdakwa dalam kasus itu mendapatkan vonis lepas atau onslag di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta Pusat.

Vonis Inkrahnya Arif+ Djuyamto

Yanto menyebut langkah yang diambil MA berlaku seperti hakim lain yang melakukan pelanggaran. Keputusan tersebut menindaklanjuti vonis inkrah terhadap Arif Nuryanta hingga Djuyamto.

"Pokoknya begitu sudah inkrah akan segera diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat seperti yang lain ya, seperti hakim-hakim Surabaya, kemudian hakim Jakarta Pusat, selatan, itu kan gitu kan sama seperti itu," tambahnya.

Untuk diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto. Hukuman Djuyamto di kasus tersebut tetap 12 tahun penjara.

Hal serupa juga dilakukan MA terhadap eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang juga mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Arif tetap dihukum 14 tahun penjara di kasus vonis lepas perkara minyak goreng. n jk, dna

Berita Terbaru

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu meningkatnya harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) di tingkat petani, membuat harga beras premium…

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini warga di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan lahirnya seekor anak sapi…

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pasca anjloknya harga telur, kini giliran peternak ayam pedaging (broiler) di Ngawi juga bernasib sama dan terancam gulung tikar.…

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para pedagang alat tulis kian sumringah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pasalnya, di momen tersebut para orang tua bersama…

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai salah satu langkah strategis untuk perlindungan sistem layanan digital pemerintah di tengah meningkatnya ancaman serangan…

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun  ‎

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun ‎

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegagalan Pemerintah Kota Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi sin…