Penataan Aset Daerah, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Eks Kompleks Pasar Kedurus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan mangkrak di kawasan Kompleks Pasar Kedurus, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. SP/SBY
Bangunan mangkrak di kawasan Kompleks Pasar Kedurus, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. SP/SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bangunan mangkrak di kawasan Kompleks Pasar Kedurus, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, yang telah terbengkalai sejak 1996 kini mulai disoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan saat ini akan segera ditertibkan atas instruksi Pemerintah Kota Surabaya sebagai bagian dari penataan aset daerah.

Pasalnya, bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan tanah kas desa, kawasan itu dahulu terdiri atas pasar, gedung serbaguna, Kantor Kelurahan Kedurus, Gedung PKK, serta rumah dinas lurah. Lahan tersebut kemudian memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 32 dengan luas sekitar 6.258 meter persegi yang diterbitkan pada tahun 2020.

“Bangunan ini dulu sangat bagus. Ada pasar, kantor kelurahan, gedung serbaguna, Gedung PKK, dan rumah dinas lurah. Namun setelah terjadi persoalan yang berkepanjangan, bangunan tersebut akhirnya terbengkalai hingga puluhan tahun,” ujar Husni, salah seorang tokoh masyarakat Kedurus, Kamis (06/08/2026).

Sementara itu, terkait pembongkaran dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya terhadap bangunan yang telah lama mangkrak. “Bangunan yang sudah lama terbengkalai diratakan terlebih dahulu. Selanjutnya aset tersebut akan dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Mengenai pemanfaatannya ke depan, hal itu bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

Beberapa tokoh masyarakat menduga sebagian bangunan yang masih tersisa, termasuk gedung serbaguna maupun area pasar, berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Salah satu dugaan yang berkembang di tengah masyarakat adalah kemungkinan digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. “Kami berharap pemerintah menyampaikan secara terbuka rencana pemanfaatannya sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” ujar salah seorang tokoh masyarakat. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan…

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat T…

Anggarkan Rp9 Miliar, Pemkab Bakal Bangun Lapangan Sepakbola Standar FIFA

Anggarkan Rp9 Miliar, Pemkab Bakal Bangun Lapangan Sepakbola Standar FIFA

Kamis, 06 Agu 2026 15:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merevitalisasi Stadion Gajah Mada di Kecamatan Mojosari secara bertahap dengan…