Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota dewan. 

Langkah tersebut dilakukan di tengah penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan penyimpangan pemberian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, yang merugikan negara Rp 3,6 miliar dan telah menetapkan satu tersangka yakni Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi. 

Bendahara DPD Partai NasDem Ponorogo, yang juga Wakil Ketua DPRD Ponorogo Pamuji, mengatakan, fraksinya telah menitipkan uang sebesar Rp748 juta sebagai bentuk inisiatif pengembalian sementara.

“Ya, kita titip Rp748 juta,” ujarnya di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (06/08/2026).

Menurut dia, nominal tersebut merupakan pengembalian sementara karena besaran pasti kelebihan pembayaran masih menunggu hasil perhitungan. Uang yang dititipkan itu merupakan akumulasi dari anggota Fraksi NasDem DPRD Ponorogo.

Pamuji yang datang ke Kejaksaan berasama Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Ponorogo Agus Subiantoro ini menjelaskan, pengembalian dilakukan setelah para anggota fraksi dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Saat itu, mereka mendapat informasi adanya dugaan kelebihan pembayaran yang berkaitan dengan komponen pajak tunjangan perumahan.

“Kita berinisiatif mengembalikan ini karena kemarin setelah dimintai keterangan, kira-kira ada kelebihan angka terkait pajak. Hanya itu,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran kelebihan pembayaran yang diterima masing-masing anggota. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, rata-rata nilai pengembalian setiap anggota mencapai sekitar Rp80 juta, dengan nominal berbeda bagi anggota yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD. Tak hanya 6 anggota Nasdem yang terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, pengembalian uang kelebihan bayar ini juga termasuk 4 mantan anggota dewan Nasdem pada periode 2019-2024. 

“Rata-rata sekitar Rp80 juta. Sementara loh, karena yang menjadi pimpinan tentu berbeda,” ucapnya.

Pamuji menegaskan, keputusan menitipkan uang tersebut merupakan inisiatif internal Fraksi NasDem, bukan karena adanya perintah dari pihak lain.

“Ini inisiatif kita. Kita merasa bersalah,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sejumlah anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat pada periode sebelumnya, telah dimintai keterangan untuk mengusut dugaan kerugian keuangan negara dalam pemberian tunjangan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya kekeliruan dalam penetapan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo yang mengacu pada regulasi daerah. Aparat penegak hukum hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan besaran kelebihan pembayaran sekaligus menghitung potensi kerugian negara. Serta adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. roh

Tag :

Berita Terbaru

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…