Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota dewan. 

Langkah tersebut dilakukan di tengah penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan penyimpangan pemberian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, yang merugikan negara Rp 3,6 miliar dan telah menetapkan satu tersangka yakni Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi. 

Bendahara DPD Partai NasDem Ponorogo, yang juga Wakil Ketua DPRD Ponorogo Pamuji, mengatakan, fraksinya telah menitipkan uang sebesar Rp748 juta sebagai bentuk inisiatif pengembalian sementara.

“Ya, kita titip Rp748 juta,” ujarnya di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (06/08/2026).

Menurut dia, nominal tersebut merupakan pengembalian sementara karena besaran pasti kelebihan pembayaran masih menunggu hasil perhitungan. Uang yang dititipkan itu merupakan akumulasi dari anggota Fraksi NasDem DPRD Ponorogo.

Pamuji yang datang ke Kejaksaan berasama Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Ponorogo Agus Subiantoro ini menjelaskan, pengembalian dilakukan setelah para anggota fraksi dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Saat itu, mereka mendapat informasi adanya dugaan kelebihan pembayaran yang berkaitan dengan komponen pajak tunjangan perumahan.

“Kita berinisiatif mengembalikan ini karena kemarin setelah dimintai keterangan, kira-kira ada kelebihan angka terkait pajak. Hanya itu,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran kelebihan pembayaran yang diterima masing-masing anggota. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, rata-rata nilai pengembalian setiap anggota mencapai sekitar Rp80 juta, dengan nominal berbeda bagi anggota yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD. Tak hanya 6 anggota Nasdem yang terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, pengembalian uang kelebihan bayar ini juga termasuk 4 mantan anggota dewan Nasdem pada periode 2019-2024. 

“Rata-rata sekitar Rp80 juta. Sementara loh, karena yang menjadi pimpinan tentu berbeda,” ucapnya.

Pamuji menegaskan, keputusan menitipkan uang tersebut merupakan inisiatif internal Fraksi NasDem, bukan karena adanya perintah dari pihak lain.

“Ini inisiatif kita. Kita merasa bersalah,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sejumlah anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat pada periode sebelumnya, telah dimintai keterangan untuk mengusut dugaan kerugian keuangan negara dalam pemberian tunjangan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya kekeliruan dalam penetapan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo yang mengacu pada regulasi daerah. Aparat penegak hukum hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan besaran kelebihan pembayaran sekaligus menghitung potensi kerugian negara. Serta adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. roh

Tag :

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…