Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 
Sekretaris DPD NasDem Ponorogo Pamuji dengan menenteng tas berisi uang memasuki kantor Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota dewan. 

Langkah tersebut dilakukan di tengah penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan penyimpangan pemberian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, yang merugikan negara Rp 3,6 miliar dan telah menetapkan satu tersangka yakni Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi. 

Bendahara DPD Partai NasDem Ponorogo, yang juga Wakil Ketua DPRD Ponorogo Pamuji, mengatakan, fraksinya telah menitipkan uang sebesar Rp748 juta sebagai bentuk inisiatif pengembalian sementara.

“Ya, kita titip Rp748 juta,” ujarnya di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (06/08/2026).

Menurut dia, nominal tersebut merupakan pengembalian sementara karena besaran pasti kelebihan pembayaran masih menunggu hasil perhitungan. Uang yang dititipkan itu merupakan akumulasi dari anggota Fraksi NasDem DPRD Ponorogo.

Pamuji yang datang ke Kejaksaan berasama Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Ponorogo Agus Subiantoro ini menjelaskan, pengembalian dilakukan setelah para anggota fraksi dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Saat itu, mereka mendapat informasi adanya dugaan kelebihan pembayaran yang berkaitan dengan komponen pajak tunjangan perumahan.

“Kita berinisiatif mengembalikan ini karena kemarin setelah dimintai keterangan, kira-kira ada kelebihan angka terkait pajak. Hanya itu,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran kelebihan pembayaran yang diterima masing-masing anggota. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, rata-rata nilai pengembalian setiap anggota mencapai sekitar Rp80 juta, dengan nominal berbeda bagi anggota yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD. Tak hanya 6 anggota Nasdem yang terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, pengembalian uang kelebihan bayar ini juga termasuk 4 mantan anggota dewan Nasdem pada periode 2019-2024. 

“Rata-rata sekitar Rp80 juta. Sementara loh, karena yang menjadi pimpinan tentu berbeda,” ucapnya.

Pamuji menegaskan, keputusan menitipkan uang tersebut merupakan inisiatif internal Fraksi NasDem, bukan karena adanya perintah dari pihak lain.

“Ini inisiatif kita. Kita merasa bersalah,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sejumlah anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat pada periode sebelumnya, telah dimintai keterangan untuk mengusut dugaan kerugian keuangan negara dalam pemberian tunjangan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya kekeliruan dalam penetapan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo yang mengacu pada regulasi daerah. Aparat penegak hukum hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan besaran kelebihan pembayaran sekaligus menghitung potensi kerugian negara. Serta adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. roh

Tag :

Berita Terbaru

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Surabaya, Wali Kota…

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat T…