NasDem Bukan Partai Kecil, Ngapain Fusi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kabar mengenai Partai NasDem "berfusi" (penggabungan organisasi) dengan Partai Gerindra dibantah partai besutan Surya Paloh. Hingga Kamis (16/4) setidaknya tidak ada pernyataan resmi mengenai peleburan kedua partai tersebut.
Secara politik , partai NasDem baru menunjukkan arah politik untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra) setelah Pilpres 2024. Realita politiknya NasDem tetap sebagai entitas partai yang terpisah.
Berbeda dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang didirikan pada 5 Januari 1973. Secara hukum, PPP hasil fusi (gabungan) dari empat partai politik Islam peserta Pemilu 1971. Penggabungan ini bertujuan menyederhanakan sistem partai di Indonesia pada awal
Orde Baru.
Fusi ini dipelopori oleh tokoh-tokoh Islam terkemuka saat itu, termasuk KH Idham Chalid (NU), H. Mohammad Syafaat Mintaredja (Parmusi), Anwar Tjokroaminoto (PSII), dan Rusli Halil (Perti). Sejak tahun 1973, PPP sering dijuluki "Rumah Besar Umat Islam" karena penyatuan ini.
***
Secara konsep, fusi partai politik adalah penggabungan partai politik yang sudah ada. Fusi diakui bagian dari dinamika dalam dunia perpolitikan.
Pendelnya, fusi partai politik adalah penggabungan partai politik yang terjadi ketika dua partai politik atau lebih secara resmi mengakhiri keberadaan hukum mereka sebagai entitas yang terpisah lalu membentuk satu partai politik baru.
Partai yang berfusi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan telah bergabung menjadi satu nama, lambang, kepengurusan, dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang baru. Dejure, hingga Kamis (16/4) Partai NasDem dan Gerindra masih belum bergabung seperti
Berfusi. Tapi sudah koalisi. Praktik koalisinya, dua parpol ini telah bekerja sama untuk tujuan memperkuat kedudukan Prabowo Subianto, sebagai presiden. Koalisi NasDem tanpa menghilangkan identitas aslinya.
***
Catatan jurnalistik saya, hingga kini kedua parpol ini belum sampai peneguhan kekuatan entitas. Baru peneguhan politik. Keduanya baru menciptakan suatu entitas politik. Belum sampai peneguhan sumber daya yang lebih memadai, baik dari segi massa, finansial,
maupun pengaruh politik.
Menurut saya, para petinggi kedua parpol itu tahu mekanisme fusi partai politik yang diatur dalam Undang-undang tentang Partai Politik yaitu Undang-undang nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

Proses mekanisme ini melibatkan langkah-langkah yang formal dan prosedural yang ketat. Antara lain ada keputusan Internal berupa kesepakatan fusi. Dan mekanisme ini tidak mudah.
Mereka paham, sebelum berfusi, keduanya harus mengadakan Kongres, Musyawarah Nasional (Munas), atau forum tertinggi lainnya untuk mengambil keputusan resmi tentang penggabungan atau fusi. Petinggi partai tahu butuh persetujuan mayoritas anggota partai
atau perwakilan. Pendeknya ribet. Antara lain mesti menyusun AD-ART Baru. Termasuk penetapan nama partai yang baru, lambang, ideologi, dan struktur kepengurusan bersama dalam partai baru.
Dari beberapa literatur, ada berbagai alasan strategis yang mendasari keputusan partai untuk melakukan fusi partai. Antara lain persyaratan Elektoral. KPU umumkan Partai NasDem lolos dan berada di urutan lima besar. Partai besutan Surya Paloh itu mendapat 14.660.516 suara atau 9,6 persen. Ini diatas ambang batas minimal parlemen ialah empat persen.
NasDem bukan kelompok partai-partai kecil yang kesulitan memenuhi ambang batas parlemen atau ambang batas pencalonan presiden. Maka itu menurut perhitungan akal sehat saya, opsi berfusi bagi NasDem tidak masuk akal. Untuk jangka panjang membangun partai yang dominan, kalkulasi saya, NasDem masih mampu bersaing dengan partai partai besar lainnya dalam jangka waktu yang lama. ([email protected])

Berita Terbaru

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Perguruan Tinggi harus menjaga etika akademik, dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di tengah dinamika sosial, dan…

Lewat Senam Kaki, Dinkes Kediri Beri Edukasi Penderita Diabetes Melitus

Lewat Senam Kaki, Dinkes Kediri Beri Edukasi Penderita Diabetes Melitus

Jumat, 17 Apr 2026 11:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka menjaga kesehatan tubuh terutama bagi penderita diabetes melitus, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan…

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Beberapa waktu hari lalu ketersediaan Elpiji 3 Kg, di keluhkan masyarakat di wilayah Kota Blitar, atas keluhan masyarakat itu,…

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Pengalaman saya berhaji, jemaah haji wanita tidak perlu membawa pakaian berlebihan dari tanah air. Mengingat hampir semua kebutuhan sandang tersedia di Arab…

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Setelah Ahmad Ali, Rusdi Masse (mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan), dan Bestari Barus, bakal ada lagi sejumlah kader NasDem…

170.000 dari 221.000 Jemaah Berisiko Tinggi, Risti

170.000 dari 221.000 Jemaah Berisiko Tinggi, Risti

Jumat, 17 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:21 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 221.000 jemaah haji. Salah satu tantangan besarnya, sekitar 170.000 jemaah masuk kategori…