Masa Tunggu Haji Khusus Tembus 9 Tahun, BSI Dorong Masyarakat Siapkan Ibadah Sejak Dini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BSI dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Sepakati Kerjasama Perluasan Layanan Ibadah Haji Khusus
BSI dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Sepakati Kerjasama Perluasan Layanan Ibadah Haji Khusus

i

SurabayaPagi, Jakarta – Masa tunggu keberangkatan haji khusus yang kini mencapai sekitar sembilan tahun menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan rencana ibadah haji sejak jauh hari.

Kondisi tersebut mendorong PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat layanan haji melalui kerja sama dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses sekaligus mengintegrasikan kebutuhan calon jamaah sejak tahap persiapan hingga keberangkatan ke Tanah Suci.

Data yang disampaikan BSI mencatat antrean haji reguler saat ini mencapai sekitar 5,45 juta jamaah, dengan rata-rata masa tunggu nasional berkisar 26-29 tahun.

Sementara itu, jumlah pendaftar haji khusus mencapai sekitar 149 ribu jamaah dengan masa tunggu yang telah mencapai sembilan tahun.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan panjangnya masa tunggu membuat calon jamaah perlu melakukan persiapan secara lebih terencana.

"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah," ujar Erwan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan PIHK, BSI berupaya membangun keterhubungan antara layanan perbankan dengan penyelenggara perjalanan haji khusus.

Kolaborasi tersebut memungkinkan kebutuhan calon jamaah untuk dipersiapkan secara lebih terintegrasi.

BSI membawa dukungan layanan perbankan syariah, sementara PIHK memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji khusus.

Menurut Erwan, keberadaan PIHK menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan kepada calon jamaah karena memiliki kedekatan sekaligus memahami kebutuhan mereka selama proses persiapan ibadah.

"PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci," katanya.

BSI menyebut penguatan ekosistem haji menjadi salah satu bagian dari pengembangan layanan syariah untuk masyarakat.

Bank tersebut juga menempatkan posisi sebagai salah satu pemain utama dalam penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Saat ini, BSI tercatat sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Untuk haji reguler, BSI mengklaim memiliki pangsa penerimaan setoran terbesar, yakni sekitar 83 persen. Sementara pada segmen haji khusus, pangsa BSI disebut mencapai sekitar 35,40 persen.

Besarnya jumlah jamaah dan panjangnya masa tunggu membuat persiapan finansial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana keberangkatan.

Calon jamaah tidak hanya perlu memperhatikan aspek administrasi, tetapi juga menyiapkan kebutuhan biaya dan memastikan kesiapan perjalanan dalam jangka panjang.

Melalui kerja sama dengan PIHK, BSI menargetkan layanan haji dapat semakin terhubung dengan kebutuhan calon jamaah.

Dengan demikian, proses persiapan ibadah diharapkan dapat dilakukan lebih awal dan terarah, sejalan dengan panjangnya masa tunggu keberangkatan.

Bagi BSI, penguatan ekosistem haji juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendukung kebutuhan jamaah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Tag :

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…