Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Janti, Piryantono, saat memberikan penjelasan. SP/JUMAIN 
Kades Janti, Piryantono, saat memberikan penjelasan. SP/JUMAIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi lapangan, sebab selain lokasinya berada di tanah bekas gedung Koperasi Unit Desa (KUD), sebagian lagi lokasi tersebut berada di tanah lapangan desa setempat

Kendati penetapan lokasi sudah dilakukan dengan musyawarah desa (musdes), namun pihak pemerintah desa (pemdes) Janti pun masih membuka ruang dialog jika ada warga yang merasa keberatan.

Kepala Desa (Kades) Janti, Piryantono menyatakan, pemerintah desa tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Dia mengakui kemungkinan adanya miskomunikasi pada tahap awal perencanaan pembangunan KDMP.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila dalam proses perencanaan terjadi miskomunikasi. Dan pemerintah desa tidak menutup diri terhadap masukan warga,” ujar Piryantono, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya, Senin (24/8/2026).

Kades Piryantono juga menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui prosedur resmi dan mekanisme musyawarah desa (musdes). Bahkan, musdes dilakukan lebih dari satu kali sebelum proyek dimulai.

“Dalam musdes awal ada dua alternatif lokasi, yakni di TKD Dusun Balongan, dan tanah KUD. Setelah musdes lanjutan, lokasi ditetapkan di tanah KUD yang sebagian memakan tanah lapangan, dan akhirnya disepakati,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil sepihak. Namun, ia menduga sebagian warga yang menolak tidak sepenuhnya memahami proses yang telah dilalui.

“Kemungkinan ada ketidaktahuan atau miskomunikasi di awal. Makanya muncul tudingan itu,” tambahnya.

 

 

Terkait kekhawatiran hilangnya fungsi lapangan desa, Piryantono memastikan pembangunan KDMP tidak akan menghapus ruang olahraga bagi warga. Pemerintah desa telah menyiapkan rencana renovasi lanjutan agar aktivitas olahraga tetap berjalan.

“Dengan adanya lokasi KDMP yang sebagian berada di tanah lapangan ini, tidak mungkin warga Janti tidak bisa berolahraga. Kami tetap memfasilitasi dengan membangun lapangan voli, dan arena jogging track atau jalur lintasan untuk olahraga lari santai dan berjalan kaki," tegasnya.

Tanah bekas gedung KUD tidak mencukupi untuk luasan area KDMP. Sehingga dalam musdes disepakati menambah tanah lapangan berkisar 5 meter digunakan untuk pembangunan KDMP yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

“KDMP ini untuk memakmurkan warga. Kami akan mencari solusi terbaik dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …