SURABAYAPAGI.com – Pemilik kendaraan bisa memilih nomor cantik untuk pelat nomor kendaraannya. Tapi perlu dicatat, pelat nomor cantik bisa kedaluwarsa sehingga harus diperpanjang jika ingin tetap menggunakannya.
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat yang menggunakan pelat nomor cantik untuk memperhatikan masa berlaku dan segera melakukan perpanjangan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin mengatakan, Korlantas Polri menemukan masih banyak NRKB pilihan yang digunakan oleh masyarakat telah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Kondisi tersebut juga berpotensi menyebabkan hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Hasil analisa dan evaluasi, adanya temuan kehilangan potensi PNBP,” kata Komarudin dikutip Korlantas Polri.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian Korlantas Polri karena menyangkut kepatuhan pemilik kendaraan sekaligus optimalisasi penerimaan negara.
“Kami akan berikan jukrah (petunjuk dan arahan) kepada jajaran pelayanan Regident kewilayahan, untuk memberitahukan kepada para pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan bahwa NRKB pilihan itu berlaku sesuai dengan masa berlaku STNK yaitu 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis,” ucapnya. ec, he
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…
Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…
Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB
SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…
Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB
SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…
Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 07:34 WIB
SURABAYAPAGI.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait investasi Felda di PT Eagle High P…
Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 07:32 WIB
SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak melemah 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp17.725 per dolar AS d…