Bengkel Modifikasi Motor dan Pembalap Liar, Mulai Diincar Polantas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi dan jajarannya bahkan bakal memantau bengkel-bengkel modifikasi yang dinilai terkait balap liar. Sementara untuk pelaku balap liar, sanksi terakhir  penyitaan motor bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.

Operasi dalam mencegah balap liar akan digencarkan oleh kepolisian mulai sekarang. Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal mengawasi ketat bengkel-bengkel modifikasi ilegal yang diduga terlibat balap liar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan tiap Kasat Lantas untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu dilakukan dalam memetakan jaringan pelaku balap liar, termasuk bengkel modifikasi ilegal.

"Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan," kata Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

Operasi penanganan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Kegiatan itu juga akan melibatkan Samapta dan Brimob untuk memastikan personel polisi lalu lintas (polantas) dan masyarakat selama operasi malam.

Agus bilang, penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas 95 persen menggunakan sistem e-TLE dan lima persen tilang manual. Petugas bisa melakukan penindakan manual kepada peserta balap liar dengan sejumlah faktor. Dia juga mengingatkan penyitaan kendaraan peserta merupakan langkah hukum terakhir dari petugas.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," katanya lagi.

Dia juga mewanti-wanti seluruh jajaran polantas mengenakan body cam dalam operasi penanganan balap liar. Perangkat itu untuk memastikan penindakan hukum yang dilakukan petugas transparan dan bisa diuji.

"Menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel," ujar Agus.

Agus juga menekankan operasi penanganan balap liar ini dilakukan secara humanis. Dia mengatakan keberhasilan operasi tidak dihitung dari banyaknya jumlah tilang, namun dari menurunnya kegiatan balap liar di masyarakat.

"Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat," pungkasnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…