Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak sesuai dengan label pada kemasan. Fortifikasi adalah proses menambahkan vitamin, mineral, atau zat gizi tertentu ke dalam makanan untuk meningkatkan kandungan gizinya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan pihaknya sudah melakukan tes kandungan gizi terhadap 12 dari 40 merek beras fortifikasi atau mewakili lebih dari 10% sampel beras fortifikasi yang yang memiliki izin edar di Indonesia.

“Terkait beras fortifikasi kita sudah melakukan kajian, tes ya. Tes terhadap 12 merek dari 40 merek yang memiliki izin edar,” kata Moga saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Menurutnya dari seluruh sampel yang di uji, seluruhnya memenuhi ketentuan minimal 10�ri Acuan Label Gizi (ALG) atau Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023.

Namun dari 12 merek yang di uji, 3 di antaranya atau 25% sampel, menunjukkan ketidaksesuaian kandungan gizi yang terkandung dalam beras dengan label merek.

“Kesesuaian terhadap klaim industri pada label kemasan, 9 dari 12 merek atau 75% sesuai dengan klaim yang dicantumkan. Sedangkan 3 merek atau 25% menunjukkan kandungan zat gizi hasil uji lebih rendah daripada nilai yang diklaim,” jelasnya.

Atas dasar inilah, Kemendag telah memerintahkan produsen dari 3 merek beras fortifikasi yang memiliki kandungan gizi tidak sesuai klaim dalam label untuk segera menarik produk mereka dari pasar.

Ketiga merek ini diminta untuk memenuhi kandungan gizi dalam beras fortifikasi yang dijual sesuai dengan klaim dalam label. Jika beras fortifikasi yang dijual masih belum memenuhi standar gizi sesuai klaim, Moga menegaskan produsen terancam dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang ada.

“Kita minta mereka tarik Dan menyesuaikan Sesuai dengan klaim mereka. Kita sudah buat surat sama mereka. (Kalau masih beredar beras fortifikasi di bawah label?) kan ada sanksi pidananya,” tegas Moga.

Sebelumnya pemerintah mendalami peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium dan premium Pemeriksaan difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral, mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi, serta kebenaran informasi pada label kemasan. ec/he

Berita Terbaru

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Siapa yang tidak tau wisata Telaga Sarangan yang berada di Magetan, Jawa Timur karena menyuguhkan spot foto dengan latar belakang…

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…