Pemerintah Kabupaten Lamongan Pertahankan SAKIP A

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Bupati, Wabup dan Pj Sekda saat mengikuti acara secara virtual. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Caption: Bupati, Wabup dan Pj Sekda saat mengikuti acara secara virtual. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Untuk yang kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mempertahankan predikat A atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dan ada 11 Pemerintah Kab/Kota di Indonesia yang tahun ini yang mendapatkan penilaian A, salah satunya Lamongan.

Capaian itu disampaikan langsung oleh Menpan RB Tjahyo Kumolo dalam acara hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Bupati Yuhronur Efendi didampingi Wabup Abdul Rouf beserta Pj. Sekda Aris Mukiyono di Ruang, ikut menyimak pengumuman SAKIP oleh Menpan RB di ruang Command Center Kabupaten Lamongan setempat.

Caption: Menpan RB Tjahyo Kumolo saat menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lamongan yang kembali mempertahankan SAKIP A.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Dalam sambutannya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang mampu mendapatkan Reformasi Birokrasi SAKIP dengan predikat B, BB, A, AA. Dengan capaian tersebut Tjahjo menilai pemerintahan tersebut telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki birokrasinya.

“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten yang mendapat reformasi birokrasi SAKIPnya sudah mencapai B,BB,A dan bahkan AA. Karena telah sungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta birokrasi yang akuntabel dan berdaya saing. Mampu menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien,” tutur Tjahjo Kumolo.

Tjahjo juga menjelaskan, kegiatan evaluasi dan implementasi yang dilakukan setiap tahunnya ini sebagai upaya membuat birokrasi untuk lebih adaptif dan lebih cepat dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Tjahjo juga menilai, semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional.jir

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…