Vonis Kasus Video Kebaya Merah

Tetap Mesra, Meski Aryarota Dihukum 2 Tahun 4 Bulan dan Anisa Dihukum 2 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi kedua terdakwa Aryarota dan Anisa saat memasuki ruang sidang Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya menjelang sidang vonis kasus video porno Kebaya Merah, Selasa (29/8/2023).
Ekspresi kedua terdakwa Aryarota dan Anisa saat memasuki ruang sidang Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya menjelang sidang vonis kasus video porno Kebaya Merah, Selasa (29/8/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masih ingat kasus video porno 'Kebaya Merah' yang sempat viral pada November 2022 lalu dan dikuak oleh Polda Jatim. Kini, pemeran video berdurasi 16 menit yakni sepasang kekasih Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti, resmi dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Tak tanggung-tanggung, Aryarota dan kekasihnya, Anisa, dihukum dalam dua perkara berbeda. Yakni perkara kasus pornografi video Kebaya Merah dan perkara pornografi video threesome.

Sidang vonis dua perkara kasus pornografi itu digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/8/2023). Majelis hakim Syaifudin Zuhri yang memimpin jalannya persidangan, membacakan vonis di perkara kasus pornografi video Kebaya Merah terlebih dahulu.

Terdakwa Aryarota dan Anisa, yang hadir menggenakan kemeja hitam untuk Aryarota dan terusan kembang-kembang untuk Anisa dengan ditutup rompi tahanan berwarna merah, terlihat mesra dan bergandengan tangan ini. Terutama saat digelandang menuju ruang sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya.

Aryarota dan Anisa yang terus mengenakan masker berwarna hitam dan bergandengan, terus dikawal petugas keamanan PN Surabaya dan jaksa pengawal. Beberapa wartawan yang hadir pun sempat menanyakan bagaimana perasaan menjelang sidang vonis. Baik Aryarota dan Anisa, pun hanya menunduk terdiam.

Sesampainya di dalam ruang sidang, Aryarota dan Anisa duduk bersandingan. Mereka tampak asyik berbincang-bincang. Lalu, mereka saling menggenggam tangan.

Setelah membacakan pertimbangan-pertimbangan hukum, Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri akhirnya memutuskan hukuman pidana bagi terdakwa Aryarota dan Anisa.

Untuk terdakwa Aryarota, dihukum satu tahun dua bulan penjara. Sedangkan, kekasihnya, terdakwa Anisa, dihukum satu tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Aryarota Cumba Salaka satu tahun dua bulan dan terdakwa dua Anisa Hardiyanti dengan pidana penjara selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri dalam amar putusannya.

Majelis hakim juga menetapkan denda kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp 250 juta. "Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama dua bulan," lanjutnya.

 

Lebih Berat dari Tuntutan

Hakim menyebut dua terdakwa kasus video porno 'Kebaya Merah' telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP.

Untuk putusan terdakwa Aryarota ini, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang hanya menuntut hukuman satu tahun. Sedangkan, untuk hukuman Anisa, sudah sesuai dengan tuntutan JPU.

Atas putusan itu, dari pihak kuasa hukum kedua terdakwa maupun JPU mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. "Kami masih akan pikir-pikir dulu," ucap tim kuasa hukum terdakwa.

 

Vonis Perkara Kasus Threesome

Usai pembacaan amar putusan kasus video kebaya merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti kembali menjalani sidang putusan kasus threesome. Kali ini terdakwa 3 Chavia Zagita turut dihadirkan.

Sidang itu digelar langsung usai Aryarota dan Anisa menjalani sidang vonis perkara 'Kebaya Merah'.

Dalam sidang putusan perkara Threesome, majelis hakim memvonis Aryarota Cumba Salaka satu tahun dua bulan penjara serta Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita masing-masing satu tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Chavia Zagita satu tahun penjara, terdakwa dua Aryarota Cumba Salaka satu tahun dua bulan, dan terdakwa tiga Anisa Hardiyanti dengan pidana penjara selama satu tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri dalam amar putusannya.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti masing-masing pidana kurungan selama dua bulan.

Dengan hukuman dari dua perkara ini, secara akumulatif, terdakwa Aryarota menjalani hukuman dua tahun empat bulan. Sedangkan, terdakwa Anisa, kekasihnya, menjalani hukuman dua tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Adapun yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sementara hal yang memberatkan hukuman para terdakwa adalah menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Produksi Video Porno

Jauh sebelum vonis majelis hakim ini, Aryarota dan Anisa ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim gara-gara video mesum Kebaya Merah yang geger dan viral di lini masa media sosial Twitter. Sampai-sampai, tempat produksinya diketahui di buat di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya.

Saat ditangkap, ternyata ditemukan 92 video selain Kebaya Merah dan 100 foto nude (telanjang) milik Anisa. Dari 92 video yang ditemukan di laptop, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat itu menjelaskan, mereka lebih sering memproduksi video porno di dalam kamar atau hotel dengan berbagai genre.

Genre yang diproduksi pasangan kekasih ini beragam. Mulai dari BDSM (Bondage, Discipline, Sasdism and Masochism), Threesome, Maid (pembantu), Bathroom (kamar mandi), hingga Cosplay Anime dan Casual.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, video-video berbagai genre yang disita oleh Polda Jatim, ada yang menggunakan konsep threesome. Dalam video itu, Anisa dan Aryarota juga bermain dengan salah satu pemeran lain yakni seorang wanita dan ada juga seorang pria.

Dalam video threesome yang Anisa dan Aryarota lakukan, karena permintaan dari seseorang juga. Mereka berani melakukan threesome dengan orang lain karena dibayar.

Sementara, video genre BDSM, Aryarota berperan sebagai seorang pria yang melakukan tindakan kasar kepada pemeran wanitanya, supaya memiliki fantasi seks. Disitu juga ada beberapa adegan BDSM yang menggunakan tongkat, diikat di kasur. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…