Penggelapan
Empat Bos PT.Zangrandi Prima dituntut 30 Bulan Penjara
Selasa, 02 Jun 2020 20:10 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya - Empat terdakwa penggelapan di PT. Zangrandi Prima akhirnya dituntut 30 bulan penjara. Mereka adalah Ir. Willy Tanumulia, drg. Grietje…