Sales Alat Tulis Gelapkan Uang Untuk Karaoke Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penggelapan uang saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.
Tersangka penggelapan uang saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Akibat menggelapkan uang perusahaan, seorang sales produk alat tulis di Surabaya harus berurusan dengan kepolisian.

Sales nakal bernama Arianto Loloan (34) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja.

Pria asal Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari, Surabaya itu dipolisikan perusahaan tempatnya bekerja setelah terbukti menggelapkan uang hasil tagihan perusahaan sebesar Rp 48,74 juta dari empat toko.

"Tersangka ini selain sebagai sales, juga sebagai penagih. Dia ketahuan menggelapkan uang setelah perusahaan melakukan audit, kemudian dilaporkan ke kami," jelas Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (23/6/2020).

Penangkapan tersebut bermula ketika pihak perusahaan mengetahui ada uang penagihan yang belum masuk. Tersangka yang bekerja sebagai sales di CV Maju Mapan Jaya, Jalan Margomulyo, Asemrowo tersebut diduga yang bertanggungjawab atas hilangnya uang itu.

Terlebih saat dicek ternyata  uang penagihan sudah diminta oleh tersangka. Sementara uang hasil penagihan tersebut tidak disetorkan oleh tersangka.

Pelaporan itu yang bersangkutan pada awal April 2020. Hingga akhirnya polisi mengumpulkan bukti kemudian mencari keberadaan tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya.

Dari pengakuan tersangka, uang tagihan itu digunakan untuk berfoya-foya dan dibuat untuk kehidupan sehari-hari.

Aksi penggelapan itu sudah dilakukan tersangka sejak Oktober 2019. Diketahui ada empat toko mulai Surabaya hingga Malang yang uang pembayarannya digunakan tersangka.

"Dari hasil interogasi dia mengaku uang hasil penggelapan sejak Oktober 2019 itu habis untuk karaoke," tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…