Karantina Wilayah, Efektifkah Tekan Corona?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 01:14 WIB

Karantina Wilayah, Efektifkah Tekan Corona?

SURABAYAPAGI.COM - Sejumlah daerah mulai memikirkan upaya karantina wilayah untuk mencegah penyebaran corona (COVID-19). Sebut saja Papua, Tegal (Jawa Tengah), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Bali. Sedang DKI Jakarta masih dilakukan pembahasan. Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil kebijakan itu, menyusul jumlah pasien corona yang terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 130 per Minggu (29/3/2020), sehingga total menjadi 1.285 kasus positif, 114 meninggal dunia dan 64 orang sembuh. Sebelumnya Sabtu (28/3), tercatat 1.155 kasus positif COVID-19, 102 orang meninggal dan 59 orang sembuh. Terobosan kepala daerah itu mengundang polemik. Sebab, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kepala daerah tidak diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan karantina wilayah. Baik sebagian maupun keseluruhan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menegaskan kepada kepala daerah, bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil keputusanlockdown. Pertanyaanya, apakah kepala daerah ini sudah tidak percaya pemerintah pusat dalam menangani COVID-19 atau karena apa? Lantas risiko apa jika daerah menerapkan lockdown lokal alias karantina wilayah? Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU