Pengiriman BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan TUKS Jadi Sorotan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jerigen BBM Solar di pelabuhan TUKS siap di kirim ke pulau Sapeken melalui Transportasi laut. SP/Ainur Rahman
Jerigen BBM Solar di pelabuhan TUKS siap di kirim ke pulau Sapeken melalui Transportasi laut. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, menuding adanya pelanggaran regulasi, pengiriman BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi di Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di pelabuhan Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir ini, serangkaian transaksi pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk masyarakat kepulauan khususnya nelayan yang skala kecil, marak terjadi.

"Transaksi pengiriman BBM itu dilakukan di pelabuhan TUKS, padahal keberadaan TUKS itu sendiri masih dalam proses hukum, bahkan, sudah beberapa kali, terjadi kebakaran pada saat angkut BBM "

Dikatakan Sarkawi, peristiwa terjadinya kebakaran saat angkut BBM itu belum ada kepastian hukumnya, jadi banyak kontroversi adanya permainan yang melibatkan orang-orang penting di lingkaran pemerintahan di Kab. Sumenep.

Selain itu, ketua Pokmaswas Kelautan dan Perikanan, Kecamatan Kalianget, itu mengemukakan keprihatinannya terhadap pengiriman BBM jenis solar di pelabuhan TUKS yang keberadaan tempat usahanya itu masih bermasalah secara hukum.

"Saya sangat prihatin, kepada pemilik usaha TUKS atas nama Sunaryo, merasa dengan bebas melakukan transaksi, dengan tanpa beban, bahwa pelabuhan TUKS yang dikelolanya itu masih bermasalah secara hukum"

Ia juga menjelaskan, jika dirinya sebagai pelapor terkait keberadaan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang penanganan hukumnya sampai saat ini masih berjalan di pihak kepolisian Polres Kab. Sumenep.

Sebagai pelapor, kata dia, mengaku memiliki hak atas keberadaan TUKS yang diduga masih bermasalah namun sudah dijadikan sebagai tempat terjadinya transaksi pengiriman BBM solar bersubsidi untuk para Nelayan.

"Saya datang ke lokasi dan mempertanyakan langsung kepada pekerja yang sibuk dengan pemindahan solar dari jerigen ke drum yang ada di perahu, mereka mengatakan, bahwa BBM tersebut akan dibawa ke pulau Sapeken Desa Tanjung Keok".

Dikatakan Sarkawi, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengiriman BBM kepada para nelayan di Kepulauan, tapi ikuti prosedur dengan benar sesuai dengan aturan.

"Saya tidak ingin menghentikan usaha orang, silahkan usaha dengan baik, berjalan di jalannya, jangan sampai saling sikat, apalagi melanggar hukum, Negara kita makmur sejahtera, kekayaan alamnya terbentang luas"

Namun kata Sarkawi, jika permasalahannya melawan hukum maka harus diselesaikan secara hukum, seperti TUKS yang masih dalam perkara hukum, selesaikan dulu perkaranya, baru jalankan usahanya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …