Pelaku adalah pacar korban, motifnya karena cembur

Pembunuh Perempuan Cantik di Kendangsari Tertangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tidak sampai 24 jam, pembunuh Merlinawati (24) warga Jalan Kendangsari III Nomor 55 Surabaya akhirnya ditangkap. Ternyata, pelaku pembunuhan terhadap perempuan cantik tersebut adalah pacar korban. Dia adalah Randi Fauzi Mikfazah, pemuda 29 tahun asal Jalan Masangan Wetan RT 5 RW 2, Sukodono Sidoarjo. Kasus pembunuhan ini terjadi akibat kisah asmara antara pelaku dan korban tak lagi harmonis. Jasad Merlina sendiri ditemukan di rumahnya. Tepatnya di sebuah kamar gudang pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 13.30 Wib. Dia ditemukan oleh warga dan Pujiati, ibu Merlina. Setelah ditangani kepolisian, jasad Merlina dievakuasi sekitar pukul 19.00 Wib ke kamar mayat RSU dr Soetomo. Dari hasil pemeriksaan janazah dan identifikasi itulah, bisa dipastikan bahwa Merlina tewas karena dibunuh. Malam itu pula, Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis diback up Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Setelah pelakunya mengerucut ke satu nama yaitu Randi, mereka kemudian mendatangi rumah Randi. "Awalnya kami memburu pelaku (Randi, red) ke beberapa titik. Hingga kami sampai di rumahnya. Meski sempat menunggu lama, Randi akhirnya keluar dari dalam rumahnya dengan didampingi pengacaranya," sebut Kapolsek Tenggilis, Kompol Eko Soejarwo didampingi Kanit Reskrim, AKP Puguh, Selasa (19/9/2017). Setelah itu, Randi diinterogasi. Darisanalah terungkap bahwa Randi membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Selain itu, akibat serangan Randi, bagian belakang tulang kepala korban retak. "Pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Sabtu (16/9/2017) siang," kata Kompol Eko. Saat itu, Randi sendiri mendatangi rumah korban sejak pukul 10.00 hingga 15.00 Wib. Sebelum menghabisi nyawa korban, Randi dan korban terlibat cek cok mulut terlebih dahulu. Cek cok itu dipicu karena rasa cemburu Randi kepada korban. Sebab Randi tidak terima, korban jatuh hati kepada lelaki lain. Randi sendiri sudah menjalin asmara dengan korban 2 tahun terakhir. Sebab, Randi sudah pisah ranjang dengan istrinya. Sedangkan korban juga sudah pisah ranjang dengan suaminya dan sedang proses cerai. Pria yang sehari-hari menjadi penjual sembako itu terpikat dan bertekat akan hidup bersama korban. Sebelum terjadi pembunuhan itu, Randi sudah memutuskan hidup bersama korban di kos kosan di Sidoarjo. Namun beberapa bulan lalu, korban sering pulang dan memilih tinggal di rumah yang diberikan orang tuanya tersebut. Darisanalah Randi curiga dan menuduh korban telah memiliki PIL (pria idaman lain). Kini, Randi tidak hanya terancam hukuman penjara yang cukup lama hingga puluhan tahun karena terlibat pembunuhan. Tapi, Randi juga harus kehilangan nyawa perempuan yang dicintainya selama ini, justru ditangannya sendiri. Sementara itu, jasad korban Merlina, Selasa (19/9/2017) pagi tadi, sudah dikebumikan oleh keluarga besarnya.bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru