SURABAYAPAGI.com, Gresik - Setelah tiga kali disurati, namun tetap membandel. Akhirnya stand Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sumatra depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unmuh) GKB, Gresik, dieksekusi, Rabu (20/9).
Dalam eksekusi tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Gresik memboyong petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI AD dari Koramil Kebomas.
Tidak ada perlawanan dari pihak PKL dalam pembongkaran stand tersebut. Namun, saat petugas datang di lokasi para pedagang sudah tidak ada di tempat. Terlihat hanya satu orang pedagang membawa motor roda tiga sedang mengangkut peralatannya.
Firman Abdullah, Kabid Perdagangan Koperindag Gresik yang memimpin pembongkaran stand PKL depan Unmuh mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena lokasi tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai trotoar dan gorong-gorong. Hal ini, sesuai dengan Perda No. 10/2010 dan No. 7/2013 tentang fungsi lingkungan dan trotoar.
"Stand yang kita bongkar di depan Unmuh 12 buah dan di Pujasera Giri II 48 buah. Kita bongkar karena jalur hijau dan dikembalikan fungsinya," ujar Firman Abdullah.
Dikatakan Firman, pihaknya mengerahkan keamanan gabungan dalam eksekusi ini, karena para PKL ini sebelumnya enggan diminta pindah dari lokasi itu. Bahkan surat dilayangkan sudah tiga kali, namun tak diindahkan.
Mengingat lokasi ini jalur hijau, maka pihaknya harus tegas untuk mengosongkan dan bebas dari PKL. Mis
Editor : Redaksi