SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mencatat ada peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. KPK menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu pemeriksaan LHKPN.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Jumlah LHKPN yang diperiksa KPK meningkat dari tahun sebelumnya.
"KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329," kata Setyo.
Dia mengatakan ada 415 ribu lebih wajib lapor pada 2025. Jumlah itu, katanya, meningkat dari 2024.
"Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024," ucapnya.
Setyo mengatakan pihaknya menggunakan AI saat pemeriksaan kebenaran isi LHKPN. Uji cobanya telah dilakukan ke seribu penyenggara negara.
"Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN," sebut dia.
"Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor," tambahnya.
KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Dia meminta LHKPN dilaporkan dengan jujur.
"Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," sebutnya. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham