KPK akan Tambah AI Periksa LHKPN Pejabat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mencatat ada peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. KPK menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu pemeriksaan LHKPN.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Jumlah LHKPN yang diperiksa KPK meningkat dari tahun sebelumnya.

"KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329," kata Setyo.

Dia mengatakan ada 415 ribu lebih wajib lapor pada 2025. Jumlah itu, katanya, meningkat dari 2024.

"Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024," ucapnya.

Setyo mengatakan pihaknya menggunakan AI saat pemeriksaan kebenaran isi LHKPN. Uji cobanya telah dilakukan ke seribu penyenggara negara.

"Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN," sebut dia.

"Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor," tambahnya.

KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Dia meminta LHKPN dilaporkan dengan jujur.

"Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," sebutnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…