Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas DLH Kota Malang saat menata batang-batang pohon hasil penebangan dan perempesan di gudang penyimpanan. SP/ MLG
Petugas DLH Kota Malang saat menata batang-batang pohon hasil penebangan dan perempesan di gudang penyimpanan. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melelang kayu hasil perempesan dan penebangan yang sudah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu yang masuk kategori Barang Milik Daerah (BMD) sehingga pelelangannya harus mengikuti Perwali Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penghapusan BMD. 

Setidaknya sekitar 3.750 pohon atau 30 persen dari total 12.500 yang dinilai rawan dan membahayakan, akan segera dilelang. Sementara untuk proses lelang diawali usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pencatatan aset, hingga pengajuan lelang ke KPKNL melalui Sekretaris Daerah.

Diketahui sebelumnya, sebanyak ribuan pohon yang akan dilelang tersebut, merupakan hasil perempesan atau penebangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dalam mengantisipasi pohon tumbang akibat usia dan kondisi fisik yang tidak lagi layak.

Untuk total pohon yang ditangani DLH mencapai 12.500 pohon berusia di atas lima tahun, termasuk pohon di Suhat yang ditebang imbas proyek drainase. “Kayu hasil penebangan di Suhat secara keseluruhan nilainya Rp8 juta dan sudah siap diajukan lelang,” ujar Kepala Bidang Aset BKAD Kota Malang, Eko Fajar, Rabu (28/01/2026).

Lanjutnya, untuk kayu hasil penebangan saat ini disimpan di gudang DLH sambil menunggu proses lelang, sedangkan ranting dan daun diolah menjadi kompos di TPA. Sedangkan untuk hasil lelang nantinya akan masuk langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). ml-01/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…