KPK Selamatkan Aset Fasum Rp 116 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK selama tahun 2025 telah menyelamatkan uang senilai Rp 122 triliun. Ini dilakukan bersama Pemda se Indonesia.

Rincian penyelamatan untuk fasilitas umum senilai Rp 116 triliun dan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.

"Melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama Pemda telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026).

Setyo menyebut pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Salah satunya bekerja sama dengan pemerintah daerah menertibkan aset di daerah.

"Kemudian untuk optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan tipikor saja, tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi," kata Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026).

"Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasum sebesar Rp 116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun," tambahnya.

Sejumlah asetnya yaitu berupa waduk, pasar, hingga kebun binatang. Sejumlah aset yang ditertibkan kembali menjadi aset Pemda

"Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda," sebutnya.

Adapun selama 2025, KPK mengembalikan aset ke negara sebesar Rp 1,5 triliun. KPK terus berupaya mengembalikan aset ke negara dari perkara korupsi.

"Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp 1,531 triliun," tuturnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Putri Ikang Fawzi, Urung Jadi Petugas Haji 2026

Putri Ikang Fawzi, Urung Jadi Petugas Haji 2026

Rabu, 28 Jan 2026 19:42 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anak bungsu Ikang Fawzi dan mendiang Marissa Haque Chiki Fawzi mengungkap kabar bahwa dirinya dicopot dari petugas haji 2026. Hal…

Buntut Penyebutan Sunan Drajat Seolah Sunan Mayang Madu, Dinas Terkait Diminta Meluruskan Sejarah

Buntut Penyebutan Sunan Drajat Seolah Sunan Mayang Madu, Dinas Terkait Diminta Meluruskan Sejarah

Rabu, 28 Jan 2026 17:47 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut penyebutan nama Sunan Drajat adalah Sunan Mayang Madu di area Makam Sunan Drajat Paciran Lamongan menjadi polemik. Dinas…

Perkuat Jaringan Kendaraan Listrik, Polytron Resmikan Showroom EV Kedua di Surabaya

Perkuat Jaringan Kendaraan Listrik, Polytron Resmikan Showroom EV Kedua di Surabaya

Rabu, 28 Jan 2026 17:32 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 17:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Polytron kembali memperluas jaringan kendaraan listrik nasional dengan meresmikan Polytron EV Showroom & Services kedua di S…

Tak Semua Izin Poligami Dikabulkan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Tak Semua Izin Poligami Dikabulkan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Rabu, 28 Jan 2026 17:11 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Permohonan Izin poligami di Kabupaten Kediri tidak semulus yang dikira. Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Kediri memberikan…

Ikuti LPI Bank Indonesia, Gus Qowim Ajak BI Perkuat Kolaborasi Dorong Ketangguhan dan Kemandirian Ekonomi Kota Kediri

Ikuti LPI Bank Indonesia, Gus Qowim Ajak BI Perkuat Kolaborasi Dorong Ketangguhan dan Kemandirian Ekonomi Kota Kediri

Rabu, 28 Jan 2026 16:49 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat mengikuti Laporan…

Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik

Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik

Rabu, 28 Jan 2026 16:38 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 16:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali mengamankan satu buronan kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok g…