Pejabat Pertamina Digaji Rp 1,81 Miliar/Bulan, Korupsi Rp 285 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membeber gaya hidup pejabat pejabat pertamina saat menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok, menyebut golf merupakan tempat negosiasi paling murah dan sehat. Dia mengatakan negosiasi di lapangan golf lebih murah dibanding ke klub malam.

 Ahok, menyebut golf merupakan tempat negosiasi paling murah dah sehat. Ahok mengaku harus sekolah golf saat masuk ke Pertamina.

"Karena misalnya saya nego dengan Exxon saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah. Makanya, saya belajar golf. Saya menjamu orang-orang Exxon untuk main golf saya sampai ke Chevron diajak main golf minimal saya tidak main 138 lah kira-kira gitu loh main 100 masih oke. Nah itu biasa Pak," ujar Ahok.

Ahok mengatakan terkadang kerap 'isi-isian' saat bermain golf. Dia juga menceritakan nasihat terdakwa Riva saat bermain golf.

"Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga Pak apresiasi Pak. Apresiasi Pak, bukan judi Pak itu Pak. Jadi ini sesuatu yang di lapangan golf Bapak bisa cari yang mungkin agak bahaya saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, 'Istri saya cuma pesan begini Pak kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya' katanya ya, 'Nanti bahaya katanya', itu saja Pak kita joke-nya Pak yang bahaya Pak," ujar Ahok. Kesaksian Ahok ini faktual bongkar gaya hidup direksi salah satu BUMN.

 

***

 

Berapa sebenarnya uang negara yang di korupsi pejabat Pertaminam

ICW menyebut kasus korupsi Pertamina mencapai Rp968,5 triliun. Sementara dari hasil perhitungan yang sudah pasti dari para ahli diperkirakan kerugian negara mencapai Rp285.017.731.964.389. Pada saat pertama kali Kejagung menetapkan 7 orang tersangka perkara korupsi minyak mentah Pertamina, Kejaksaan menetapkan nilai kerugian mencapai Rp193 triliun.

Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp285 triliun.

Akibat kasus ini, Indonesia diguncang dengan terungkapnya kasus mega korupsi yang melibatkan PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan total dugaan kerugian negara yang mencapai hampir Rp 1 kuadriliun.

Modus Operandinya, pengoplosan BBM dan Tata Kelola Minyak Mentah.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding. Salah satu modus utama yang digunakan adalah pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), di mana BBM dengan kadar RON 90 (Pertalite) diubah menjadi RON 92 (Pertamax) secara ilegal.

 

***

 

Selain itu, Kejagung juga menemukan sejumlah praktik korupsi lain yang dilakukan oleh pejabat Pertamina dan pihak broker. Salah satu temuan terbesar adalah kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri serta impor minyak mentah dan BBM melalui perantara (broker), yang menyebabkan harga pembelian lebih tinggi dari seharusnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan  Kejagung menyatakan bahwa kerugian negara pada tahun 2023 saja telah mencapai Rp 193,7 triliun. Pola ini telah berlangsung sejak 2018, maka total kerugian negara bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.

Kejagung menjelaskan bahwa angka Rp 193,7 triliun ini didasarkan pada lima komponen utama:

Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – Rp 35 triliun

Kerugian Impor Minyak Mentah melalui Broker – Rp 2,7 triliun

Kerugian Impor BBM melalui Broker – Rp 9 triliun

Kerugian Pemberian Kompensasi – Rp 126 triliun

Kerugian Pemberian Subsidi – Rp 21 triliun.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat petinggi anak usaha Pertamina dan tiga orang dari pihak broker.

Kejagung tetapkan  tersangka pejabat Pertamina yaitu

Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Tersangja dari pihak Broker:

MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menegaskan untuk memastikan total kerugian negara dan cari pihak lain yang turut terlibat dalam skandal ini. 

 

***

 

Dari beberapa sumber, saya mencatat gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang kini jadi terdakwa Tembus Rp 1,81 Miliar/Bulan .

 Di tengah kasus korupsi yang menyeret Riva Siahaan, gaji dan tunjangan direksi Pertamina Patra Niaga jadi sorotan. Dengan kompensasi hingga Rp 21,8 miliar per tahun, apakah ini sebanding dengan kinerjanya? Gila!

Akhirnya Kejaksaan Agung juga menetapkan pengusaha Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Mulai tahun 2018 sampai dengan 2023. Muhammad Riza Chalid,  merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun. Kini ia kabur ke Malaysia.

Dengan fakta peristiwa "pesta uang rakyat" oleh pejabat Pertamina, apa fungsi Menteri BUMN saat itu. Wajar  Erick Thohir digeser jadi Menpora. Seharusnya  dimundurkan dan dilakukan reshuffle. Kita tunggu perbaikan tata kelola hulu migas, tata kelola minyak mentah dilakukan dari hulu sampai hilir agar tidak dihambur hamburkan pejabat Pertamina yang kata Ahok, hedon. ([email protected])

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…