SURABAYAPAGI.COM, Washington - Minggu (24/9/2017) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan larangan perjalanan atau travel ban yang baru.
Negara-negara yang dianggap mempunyai keamanan terburuk dan tidak kooperatif yakni Korea Utara, Venezuela, dan Chad. Lima negara lainnya yang telah lebih awal masuk dalam daftar larangan perjalanan itu adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.
Trump mengeluarkan pembatasan terbaru untuk menggantikan aturan sebelumnya yang memicu perdebatan sengit secara politik dan hukum. Pengeritik beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya untuk memblokir Muslim masuk AS.
"Membuat Amerika Aman adalah prioritas nomor satu saya. Kita tidak akan mengakui orang-orang itu di negara kita, yang tidak dapat kita kendalikan," kata Trump.
Di bawah pembatasan yang baru, larangan perjalanan bagi delapan negara tersebut bisa diberlakukan penuh atau untuk sebagian saja.
Larangan perjalanan penuh dilakukan pada warga Korea Utara dan Chad. Sementara untuk warga Venezuela, pembatasan hanya untuk pejabat tertentu dan keluarga mereka.
Negara lain yang termasuk dalam larangan penuh adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman - yang sejak awal dikenal dengan Muslim ban.
Dalam sebuah instruksinya, Trump mengatakan, larangan tersebut diperlukan untuk menekan negara-negara tersebut agar memperbaiki prosedur keamanannya, termasuk mengidentifikasi warga negara mereka dan berbagi informasinya dengan AS.
Editor : Redaksi