Meski Menko Polhukam Wiranto sudah mengklarifikasi polemik soal impor pembelian 5.000 atau 500 pucuk senjata ilegal. Namun persoalan yang diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu tetap saja bergulir. Bahkan, ada yang menyebut lulusan Akmil 1982 itu sedang berpolitik. Sebab, bukan kali ini saja Jenderal Gatot melontarkan pernyataan yang dinilai kontroversial. Benarkah demikian atau justru ada disharmonisasi diantara petinggi negara?
------------
Laporan : Joko Sutrisno – Ibnu F Wibowo, Editor : Ali Mahfud
--------------
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai, Jenderal Gatot tidak sepatutnya membeberkan soal pembelian senjata ke publik. Menurutnya, hasil laporan intelijen selalu bersifat rahasia, sehingga publik tidak berhak tahu terkait hal itu. “Tidak elok mengomentari institusi lain di hadapan publik. Kalau pun ada problem yang perlu diselesaikan, sampaikan di forum yang tepat. Misalnya dalam sidang kabinet atau laporkan kepada presiden,” papar Khairul, Senin (25/9/2017).
Khairul menyayangkan langkah yang ditempuh Jenderal Gatot. Terlebih, informasi yang didapat dan telah dilontarkan kepada publik, yang kemudian dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) Wiranto.
Versi Wiranto, informasi yang benar yaitu pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan intelijen. Sedang menurut Jenderal Gatot, ada 5.000 pucuk senjata.
Soal ini Khairul menuturkan seharusnya Panglima TNI punya informasi yang valid sebelum menyampaikan hal tertentu ke publik. “Kalau sekelas panglima TNI ya, berani bicara seperti itu mestinya sudah mempunyai informasi yang cukup. Tapi kalau melihat kemarin kita harus pertanyakan validitas yang dia pegang,” kata Khairul.
Khairul mencatat, sikap kontroversi Gatot tersebut bukan hal yang baru. Dia menyoroti jenderal bintang empat itu telah beberapa kali mengusik hubungan baik lintas instansi yang turut berbuntut perdebatan di masyarakat. Di samping soal senjata api untuk BIN, Khairul mengatakan Gatot juga pernah melontarkan pernyataan yang menyudutkan Kementerian Pertahanan, yakni perihal pembelian helikopter
Februari lalu, Gatot sempat menyebut ada peraturan yang membatasi kewenangannya sebagai panglima. Peraturan yang dimaksud Gatot yakni Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.
Selain itu, Gatot juga sempat menekankan peran TNI yang menurutnya perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pada Juni lalu, Gatot menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus segera direvisi dan TNI masuk dalam bagian undang-undang tersebut. Jika tidak, kata Gatot, teroris akan terus berpesta di Indonesia karena undang-undang yang ada memiliki banyak kelemahan.
Keinginan Gatot itu menjadi perdebatan lantaran dianggap berpotensi pada konflik kepentingan antar instansi, karena sejauh ini, Polri yang memiliki peranan penuh atas penanggulangan terorisme di Indonesia. “Itu kan sempat menimbulkan kegaduhan ya,” tandas Khairul.
Gatot juga sempat mendesak Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk lekas membeli pesawat tempur Sukhoi dan kapal selam Kelas Kilo. Hal itu disampaikan Gatot kepada Komisi I DPR yang bermitra dengan Kemenhan saat mengisi pembekalan ratusan calon perwira TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Juli lalu. Ryamizard kontan menanggapi desakan Gatot itu dengan mengatakan bahwa membeli Sukhoi tidak semudah membeli kacang goreng.
Asas Kepatutan
Hal senada diutarakan Ketua Setara Institute Hendardi. Ia menyebutkan pihak media yang mengutip ucapan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak ada bentuk pelanggaran. Hanya saja memang ada ketidakpatutan dari Gatot dengan kapasitasnya sebagai seorang panglima. "Ada etika, kepatutan tanpa melakukan pers rilis atau tidak, kepatutan mesti dijaga. Panglima jelas ahistoris. Panglima TNI sering offside," ujar Hendardi di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IV Jakarta, Senin (25/9) kemarin.
Menurut Hendardi, Gatot harusnya sadar berada di ruang publik. Apalagi, media sengaja datang lantaran diundang. Hendardi melihat tidak ada salahnya mengutip ucapan Gatot tersebut. Sehingga, Gatot harusnya tahu betul kondisi seperti itu tidak pantas untuk mengungkapkan informasi intelijen. "Walaupun tidak ada pers rilis, bahwa itu off the record, tetap bisa dikutip media, sebagian media menyatakan diberikan kesempatan hadir, keliru kalau dikatakan bukan pers rilis. Ini satu pengalihan tanggung jawab yang diambil," jelasnya.
Gatot tidak kali ini saja melakukan pernyataan kontroversial. Hendardi menyebut ketika penangkapan terduga makar oleh kepolisian, Gatot juga menyalahi kewenangannya. "Mei tahun ini ketika polisi melakukan penangkapan pelaku dugaan makar. Panglima menyatakan tidak ada makar, hoax, ini jelas bukan urusan dia, urusan proses hukum adalah urusan pihak kepolisian," tandasnya.
Sikap DPR
Polemik pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo tentang pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal direspon DPR. Menurut anggota Komisi I Supiandi Aries Putra, mereka akan memanggil Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan dalam rapat kerja pekan ini. "Makanya ini jadi bola panas. Oleh karena itu Komisi I berencana memanggil Panglima TNI dan Kepala BIN," kata Aries di Kompleks Parlemen, Senin (25/9) kemarin.
Politisi Nasdem tersebut menilai, pernyataan Gatot tidak mungkin tidak punya dasar. Namun, kata dia, hal ini mesti diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik. "Makanya ada pernyataan Wiranto dan Panglima, harapan saya segera kelar. Supaya tidak meresahkan masyarakat," kata dia.
Menurut Aries, soal 500 senjata api yang dipesan oleh BIN ke PT Pindad tidak menyalahi prosedur. Pasalnya, hal itu digunakan untuk latihan dan bela diri calon intelijen baru.
"Tadi malam Pak Wawan Purwanto (Humas BIN) mengatakan itu buat STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara). Senjata itu bukan untuk perorangan, tetapi untuk sekolah," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan apa maksud Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyebutkan bahwa ada pembelian senjata ilegal sebanyak 5000 pucuk dan mencatut nama Presiden Joko Widodo. "Sikap keras dari Panglima itu harus menjadi materi pembahasan di dalam pemerintah. Jangan segala sesuatu diringankan dan dilonggarkan. Tapi harus betul-betul dibahas," tegas Fahri.
Apalagi lanjut Fahri, ada perbedaan pandangan dan informasi antara Panglima TNI dan Menkopolhukan. Tentu saja, polemik ini harus segera dihentikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di internal pemerintah sendiri. “Ini kan kesannya ada perbedaan informasi antara Panglima TNI dan Menkopolhukan. Jadi lebih baik dihentikan,” ujar Fahri.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan rekaman suara yang beredar di masyarakat tentang institusi non militer yang berencana membeli 5.000 senjata, adalah rekaman suara dirinya. "Rekaman itu benar-benar omongan saya, 1.000 persen benar," ujar Gatot saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Minggu malam (24/9).
Gatot mengakui bahwa suara itu direkam saat dirinya menyampaikan sambutan dalam acara Silaturahmi Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (24/9). Meski mengakui ucapannya itu, Gatot enggan memberikan keterangan lebih jauh soal institusi non militer yang berencana membeli 5.000 pucuk senjata. "Saya tidak pernah press release, hanya menyampaikan kepada purnawirawan di luar, sehingga saya tak mau menanggapi itu," ujar Gatot. n
Editor : Redaksi