SURABAYA PAGI.com, Kediri - Ratusan beras sejahtera daerah (Rastrada) Kota Kediri ditolak warga dan Dinas Sosial setempat. Pasalnya, saat pendistribusian di sejumlah kelurahan di Kota Kediri terdapat beras berkualitas buruk. Kondisi ini membuat Dinas Sosial langsung mengembalikan beras tersebut ke rekanan. Bahkan penyedia langsung dijatuhi peringatan keras atas kesalahannya. Ribuan beras Rastrada ini diketahui memang tidak memenuhi spesifikasi. Beras berkualitas buruk ini ditemukan di tiga kelurahan di Kota Kediri. Diantaranya, Kelurahan Banjarmlati, Kelurahan Bangsal dan Kelurahan Dermo. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut mengaku, pengembalian ribuan kilogram beras Rastrada tersebut sudah sesuai perjanjian kontrak. "Dalam kontrak memang seperti itu, kita kembalikan agar dapat ditukar yang lebih baik," ujarnya di kantor Dinas Sosial, Rabu (27/9/2017). Menurutnya, beras tersebut dikatakan buruk karena dalam kemasannya banyak ditemukan menir dan terdapat kutu. "Dalam spesifikasinya untuk kadar menir tidak boleh lebih dari 5 persen. Dan dilapangan saat kita lakukan pemeriksaan kondisinya berbeda," imbuhnya. Dinas Sosial langsung mengembalikan beras berkualitas buruk ini ke rekanan CV Aldaka Raya asal Nganjuk. Sebab rekanan ini yang memenangkan lelang dalam pendistribusian beras Rastrada Kota Kediri. Akibat kejadian tersebut CV Aldaka Raya mendapat surat peringatan pertama dari Dinas Sosial. Dari informasi dilapangan, data Dinas Sosial Kota Kediri menyebutkan jumlah Rastrada yang tidak sesuai sesifikasi mencapai 1.620 kilogram. Terinci dari seluruh pasokan beras yang diterima Kelurahan Bangsal sebanyak 600 kilogram, Kelurahan Burengan 645 kilogram dan Kelurahan Dermo sebanyak 375 kilogram. Diketahui, di Kota Kediri terdapat sebanyak 800 penerima manfaat Rastrada. Setiap penerima mendapatkan beras seberat 15 kilogram yang nantinya dapat ditukar dengan uang sevesar Rp 24.000. Dari bantuan itu setiap warga penerima manfaat menerima bantuan beras sebulan sekali. Can
Editor : Redaksi