SURABAYAPAGI, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah Toko Listrik Satria yang berada Jl. Panglima Sudirman No.68-B, Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun, Rabu (8/4/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan tim KPK terparkir di sekitar area toko. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga selama proses penggeledahan berlangsung. Selain itu juga nampak kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun terparkir di depan toko listrik satria
Dari informasi yang dihimpun, toko tersebut diketahui merupakan salah satu rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam pengerjaan beberapa proyek.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kota Madiun, di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah, serta kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency Kota Madiun, serta rumah Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.mdn
Editor : Redaksi